![]() |
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin mengimbau para DPO segera menyerahkan diri (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Pasca Daftar Pencarian Orang (DPO) Wilson tersangka dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi Pengadaan Bahan Pakaian Batik untuk perangkat Desa pada Dinas PMD Sumsel tahun anggaran 2021 menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Palembang, Kamis (17/7/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin mengimbau kepada para DPO lainnya agar segera menyerahkan diri secara sukarela sebelum dilakukan tindakan tegas.
"Kami juga mengimbau kepada para DPO yang masih belum tertangkap yakni sisa lima orang lagi untuk segera menyerahkan diri. Kami mengharapkan DPO-DPO tersebut menyerahkan diri secara sukarela, kalau tidak maka kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Hutamrin.
Kajari Hutamrin menjelaskan, bahwa terhadap sisa lima DPO yang belum tertangkap masih dilakukan pengejaran.
"Saat ini pengejaran terhadap para DPO itu masih berjalan yang dilakukan oleh Tim Intelijen Kejari Palembang bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Agung," jelasnya.
Hutamrin juga meminta kepada masyarakat agar ikut berperan aktif memberikan informasi terkait keberadaan para DPO dimaksud.
"Kami mengharapkan kepada masyarakat agar memberikan informasi terkait keberadaan terhadap DPO-DPO tersebut," pungkasnya. (Ariel)