![]() |
Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang Rudy Indawan |
PALEMBANG, SP - Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan akan menyisir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara bertahap melakukan tes urine terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemerintah Kota Palembang setelah sebelumnya melakukan tes urine di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang, Rudy Indawan, mengatakan bahwa tahun ini pihaknya telah menyiapkan sebanyak 700 alat tes urine yang akan digunakan secara bertahap selama tahun ini.
"Untuk tahap awal, kami melaksanakan tes urine di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang. Sebanyak 250 ASN mengikuti tes hari ini," katanya.
Rudy menjelaskan bahwa tes urine ini tidak bersifat penindakan, melainkan sebagai bentuk pembinaan kepada para ASN. Apabila ditemukan ASN yang positif narkoba, pihaknya akan memberikan tindakan pembinaan terlebih dahulu.
"Keputusan terkait sanksi atau tindak lanjut akan dikembalikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang. Namun sampai saat ini, belum ditemukan ASN yang positif narkoba," katanya.
Program ini akan terus bergulir ke seluruh dinas di Kota Palembang sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Ara)