Notification

×

Tag Terpopuler

Ratu Dewa Tegaskan Parkir di Indomaret dan Alfamart Gratis

Thursday, August 21, 2025 | Thursday, August 21, 2025 WIB Last Updated 2025-08-21T12:36:25Z

 


PALEMBANG, SP - Pungutan parkir di gerai Indomaret dan Alfamart masih dikeluhkan masyarakat meski Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan gratis.

Banyak ditemui gerai Indomaret dan Alfamart diduduki oleh juru parkir yang meminta pelanggan membayar parkir meski sudah tertera papan pengumuman parkir gratis.

Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Indomaret dan Alfamart sudah membayar biaya berlangganan bulanan pada Dinas Perhubungan sehingga konsumen tidak lagi membayar parkir di setiap gerai mereka.

"Parkir di semua gerai minimarket Alfamart dan Indomaret ini gratis," katanya usai menerima audiensi dengan pihak Indomaret di Kantor Walikota Palembang, Kamis (21/8/2025).

Ratu Dewa menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan pengawasan dengan dibagi per zona. Tidak hanya di minimarket tetapi juga tirik parkir lainnya untuk meminimalisir Juru Parkir (Jukir) liar.

"Silakan laporkan jika masih ada Jukir yang bandel agar ditindaklanjuti oleh Dishub, karena biasanya sudah ada tanda gratis di setiap gerai itu," katanya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Palembang, Juliansyah mengatakan, dua minimarket tersebut sudah melakukan kerjasama dengan Pemkot Palembang dengan membayar retribusi/iuran parkir sehingga membebaskan pelanggan dari biaya parkir atau parkir gratis.

"Baik Indomaret dan Alfamart sudah membayar biaya parkir ke kas daerah sebesar Rp300 ribu per gerai perbulan," katanya.

Biasanya management minimarket telah membayarkan iuran ini keseluruhan oleh satu manajemen namun hitungannya tetap per outlet dan dibayar setiap bulan. Jadi bukan dibayar satu-satu per outlet atau ditagih satu-satu ke masing-masing outlet.

"Minimarket itu sudah bayar parkir bulanan satu paket untuk se-Palembang jadi tidak ada lagi biaya parkir untuk para pengunjung," katanya.

Masyarakat diminta untuk tidak lagi membayar uang parkir kepada Jukir dengan alasan hanya Rp1000 atau Rp2000. Pengunjung harus menolak bayar. Karena hal inilah yang membuat Jukir menjamur di minimarket.

"Tapi jika Jukir tetap memaksa maka laporkan ke Dishub dan ataupun ke pihak kepolisian agar ditindaklanjuti. Laporkan pasti kami tindak," katanya.

Sejauh ini, laporan sudah banyak dan ditindaklanjuti. Hanya saja karena tidak ada aturan yang memberatkan sanksi. Pada saat sidang Tipiring oleh Satpol PP, hanya membayar denda Rp10.000. Sehingga tidak ada efek jera.

"Silakan laporkan juga kepolisian agar memberikan efek jera disamping kami juga menerima laporan dan melakukan patroli," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update