Notification

×

Tag Terpopuler

Kejari Palembang Panggil Lurah Perkara Dugaan Tipikor Dinas Perkimtan Kota Palembang

Wednesday, September 10, 2025 | Wednesday, September 10, 2025 WIB Last Updated 2025-09-10T06:52:02Z

 

Ist

PALEMBANG, SP - Kejaksaan Negeri Palembang secara marathon terus melakukan pemanggilan sejumlah saksi indikasi tindak pidana korupsi pada Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024. Pemeriksaan kali ini,Rabu,(10/9/2025). menyasar ke Lurah Kemas Rindo dan Lurah Ogan Bsru. Selain itu,pemanggilam juga dilakukan terhadap ketua RT.

Kasi Pidsus Kejari Palembang Arjansyah Akbar melalui Kasubsi Intelijen M.Fachri Aditya,SH,mengatakan.Agenda pemeriksaan saksi terkait indikasi tindak pidana korupsi yang berada di Dinas Perkimtan Kota Palembang.

Hari Rabu 10 September 2025.

- S dan O selaku ketua RT di Kelurahan Ogan Baru

- FH, A, NR, dan M ketua RT di Kelurahan Kemas Rindo

- ⁠SU (Lurah Kemas Rindo) dan F (Lurah Ogan Baru)

- ⁠RA dan M merupakan Staff di Dinas Perkimtan Kota Palembang.

Total saksi yg di periksa hari ini 10 orang. 

"Pemeriksaan di Mulai dari Pukul 09.00 Wib s/d 12.00 Wib. Untuk ketua RT.

Staff dan lurah pemeriksaan dimulai pukul 09.00 Wib. Masing masing saksi dari ketua RT diberikan 10-15 Pertanyaan.

Dan masing-masing saksi dari Kelurahan dan dinas perkimtan diberikan 20-25 pertanyaan." kata Fachri.(my)

×
Berita Terbaru Update