Notification

×

Tag Terpopuler

Kejari Palembang Periksa PHL Dinas Perkimtan Kota Palembang

Tuesday, September 09, 2025 | Tuesday, September 09, 2025 WIB Last Updated 2025-09-09T09:25:03Z


PALEMBANG,SP - Setelah memeriksa ASN pada Dinas Perkimtan Kota Palembang,sehari sebelumnya,Selasa,(09/9/2025). Kejari Palembang kembali memeriksa sejumlah saksi indikasi tindak pidana korupsi pada Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024. Adapun yang diperiksa,Selasa,(9/9/2025). sejumlah ketua RT di Kecamatan Gandus dan Kecamatan Kertapati serta PHL di Dinas Perkimtan Kota Palembang.

Kasi Pidsus Kejari Palembang Arjansyah Akbar melalui Kasubsi Intelijen M.Fachri Aditya,SH,mengatakan.Agenda pemeriksaan saksi terkait indikasi tindak pidana korupsi yang berada di Dinas Perkimtan Kota Palembang,Selasa,(09/09/2025).

- Al, PI, FD, N, BA, dan R selaku ketua RT di Kecamatan Gandus

- F, dan TA ketua RT di Kecamatan Kertapati

- ⁠AS, PR, AB merupakan PHL di Dinas Perkimtan Kota Palembang.

Total saksi yg di periksa hari ini 11 orang. 

"Pemeriksaan di Mulai dari Pukul 09.00 Wib s/d 14.00 Wib. 

Masing masing saksi dari ketua RT diberikan 10-15 Pertanyaan.

Dan masing-masing saksi dari PHL Dinas Perkimtan Kota Palem ang diberikan 15-20 pertanyaan." kata Fachri.(*)

×
Berita Terbaru Update