Notification

×

Tag Terpopuler

PAD Palembang Baru Capai 80,5 Persen, Pemkot Apresiasi Wajib Pajak PBB

Tuesday, December 16, 2025 | Tuesday, December 16, 2025 WIB Last Updated 2025-12-16T10:36:25Z


PALEMBANG,SP — Dua pekan lagi menuju penghujung tahun, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihimpun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang belum tercapai 100 persen dari target Rp1,8 triliun.


Meski demikian, Pemerintah Kota Palembang memberikan apresiasi kepada wajib pajak (WP) terutama WP Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah berkontribusi dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2025.


Sekretaris Daerah Kota Palembang, Afrizal Hasyim mengatakan, bahwa hingga tanggal 15 Desember 2025, penerimaan pajak daerah telah tercapai Rp1.448.944.409.455,- (satu triliun empat ratus empat puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh empat juta empat ratus sembilan ribu empat ratus lima puluh lima rupiah), atau sekitar 80,50% dari target tahunan sebesar *Rp1.800.000.000.000,- (satu triliun delapan ratus miliar rupiah).


 "Seperti kita ketahui, Kota Palembang sangat bergantung pada pendapatan dari sektor pajak yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sangatlah vital," katanya usai pemberian penghargaan kepada para Wajib Pajak, Mitra Pembayaran, serta Perangkat Daerah Pelaksana, di Hotel The Zuri Palembang, Selasa  (26/12/2025).


Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih dari Pemerintah Kota kepada para pihak yang telah menunjukkan kepatuhan dan keteladanan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.


"Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk terima kasih dari Pemerintah Kota Palembang kepada Wajib Pajak yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta Pajak Daerah lainnya tepat waktu," kata Afrizal Hasyim.


Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen, menegaskan bahwa kegiatan pemberian penghargaan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar semakin patuh dalam membayar pajak. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan stakeholder di tingkat kecamatan dan kelurahan.


"Kami sangat mengapresiasi peran aktif para camat dan lurah yang telah bekerja sama dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Ini adalah kerja kolektif yang patut diapresiasi," ujar Marhaen.


Marhaen menekankan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki dampak langsung terhadap pembangunan kota. Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga pengembangan ekonomi lokal.


"Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi Pemerintah Kota Palembang. Setiap rupiah yang dibayarkan memiliki peran besar dalam mewujudkan infrastruktur yang lebih baik, pelayanan publik yang optimal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update