Notification

×

Tag Terpopuler

BPK RI Temukan Sejumlah Catatan, Wali Kota Pagar Alam Minta OPD Berbenah Kelola APBD

Tuesday, December 23, 2025 | Tuesday, December 23, 2025 WIB Last Updated 2025-12-23T15:59:53Z


PAGAR ALAM,SP – Setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan dan diaudit sesuai ketentuan. Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan exit meeting Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan bersama Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Dalam exit meeting tersebut, BPK RI Perwakilan Sumsel menyampaikan hasil pemeriksaan terinci atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025. Dari hasil audit, tim BPK menemukan sejumlah temuan yang perlu segera dibenahi agar tidak terulang di masa mendatang.

Adapun temuan audit mencakup beberapa aspek, di antaranya belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hingga belanja modal. BPK menekankan pentingnya perbaikan tata kelola anggaran agar pengelolaan APBD ke depan lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, mengajak seluruh Kepala OPD, camat, dan lurah untuk bersama-sama melakukan pembenahan dalam pengelolaan anggaran di instansi masing-masing.

“Kalau dilihat dari yang disampaikan oleh tim audit BPK, saya rasa perlu dan masih sangat perlu kita melakukan pembenahan. Dan pembenahan ini tolong kita berkacamata dari temuan yang sudah ada,” tegas Wali Kota Ludi.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa setiap temuan yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Sumsel harus segera ditindaklanjuti dengan menunjukkan itikad baik dan komitmen perbaikan, sehingga kesalahan yang sama tidak kembali terjadi di masa depan.

Ia berharap, melalui evaluasi dan pembenahan menyeluruh, pengelolaan keuangan daerah Kota Pagar Alam dapat semakin baik dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. (Rep)



×
Berita Terbaru Update