Notification

×

Tag Terpopuler

Raperda RTRW Pagaralam Ditunda

Wednesday, December 24, 2025 | Wednesday, December 24, 2025 WIB Last Updated 2025-12-24T12:22:55Z

 


PAGAR ALAM,SP - Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Pemkot Pagar Alam, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Rabu, 24 Desember 2025.


Rapat Paripurna dipimpin langsung Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, Wakil Ketua II H. Syahrol Efendi dan diikuti oleh Anggota DPRD Kota Pagar Alam. Turut hadir Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan Lurah.


Dalam laporannya, juru bicara Bapemperda menyampaikan bahwa setelah dilakukan pembahasan dan kajian mendalam bersama Panitia Khusus (Pansus), DPRD Kota Pagar Alam menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Dengan harapan dapat menjadi regulasi bagi Pemerintah Kota dalam melaksanakan seluruh rangkaian penanggulangan bencana, mulai dari tahap pra bencana, tanggap darurat, hingga pasca bencana berupa rehabilitasi dan rekonstruksi.


Pada pembahasan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Bapemperda memberikan apresiasi dan menilai peraturan tersebut sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Perda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor, serta memperkuat arah kebijakan investasi guna menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing.


Sementara itu, untuk Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pagar Alam Tahun 2025–2045, belum dapat dibahas lebih lanjut karena masih menunggu pemenuhan syarat prosedural, persetujuan lintas sektoral, serta persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, pembahasan RTRW direncanakan akan dilanjutkan pada tahun 2026, sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dalam pidatonya, Wali Kota Pagar Alam menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, Bapemperda, serta seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam, atas dedikasi, pemikiran, dan tenaga yang telah dicurahkan dalam mendukung Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025. Wali Kota berharap peraturan daerah yang dihasilkan dapat menjadi regulasi yang baik, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Rep)

×
Berita Terbaru Update