PALEMBANG,SP – Tim Penggerak Aliansi Penyelamat Benteng Kuto Besak (AP-BKB) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Komisi IV DPRD Kota Palembang, Selasa (27/1/2026), di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Palembang.
Rapat ini membahas keberadaan bangunan tujuh lantai untuk pengembangan Rumah Sakit dr AK Gani oleh Kesdam II Sriwijaya yang berdiri di zona inti Kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs Syaiful Padli, didampingi Sekretaris Komisi IV Yustin Kurniawan Zendrato serta anggota Komisi IV Duta Wijaya Sakti dan Andri Adam.
Sejumlah tokoh turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Sultan Palembang Darussalam Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikramo, RM Fauwaz Diradja, SH, MKn; Koordinator AP-BKB Vebri Al Lintani; jajaran Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang yang diketuai Hidayatul Fikri didampingi Ali Goik, Raden Genta Laksana, dan Isnayanti Syafrida; anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang Dr Kemas Ari Panji; Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Sulaiman Amin; perwakilan BPKAD Palembang; ustad Fatoni; serta perwakilan zuriat Palembang.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Palembang mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa Benteng Kuto Besak bukan peninggalan kolonial Belanda, melainkan dibangun pada masa Kesultanan Palembang Darussalam.
Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikramo RM Fauwaz Diradja, SH, MKn, menegaskan bahwa Benteng Kuto Besak bukan sekadar bangunan tua, melainkan simbol jati diri masyarakat Palembang dan warisan Kesultanan Palembang Darussalam yang berdiri sejak abad ke-18.
Ia menyoroti bahwa kawasan BKB dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang melarang adanya perubahan atau pembangunan tanpa kajian mendalam serta prosedur perizinan yang ketat. Menurutnya, pembangunan gedung modern setinggi tujuh lantai di kawasan tersebut berpotensi merusak nilai historis, visual, dan struktural Benteng Kuto Besak.
Selain itu, Sultan juga menyesalkan bahwa selama bertahun-tahun masyarakat Palembang tidak dapat mengakses kawasan BKB yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya melalui SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor KM.09/PW.007/MKP/2004. Padahal, kawasan tersebut merupakan warisan leluhur yang seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik terbuka.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs Syaiful Padli, memastikan pihaknya mendukung penuh perjuangan agar Benteng Kuto Besak benar-benar dapat dimiliki dan dinikmati masyarakat Palembang.
“Apa yang diperjuangkan oleh kawan-kawan Aliansi Penyelamat BKB ini adalah perjuangan mulia, perjuangan rakyat. Kita sebagai wakil rakyat tentu harus mendukung. Namun perjuangan ini harus tetap on the track sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi IV DPRD Palembang sepakat mendorong pembaruan batas wilayah kawasan BKB oleh Kementerian Kebudayaan, guna memastikan apakah pembangunan Rumah Sakit dr AK Gani berada di dalam zona kawasan Benteng Kuto Besak.
Menurut politisi PKS tersebut, Komisi IV DPRD Palembang juga akan mengawal persoalan ini hingga ke tingkat DPR RI. “Dulu saat saya bersama Saudara Vebri di Komisi V DPRD Sumsel, kami sudah mengawal BKB ini. Sekarang kami tetap akan mengawalnya,” tegasnya.
Koordinator AP-BKB, Vebri Al Lintani, mengapresiasi dukungan Komisi IV DPRD Palembang terhadap upaya penyelamatan kawasan cagar budaya Benteng Kuto Besak.
“Mudah-mudahan dukungan ini menjadi energi bagi kita semua. Tujuan kita jelas, pertama meninjau ulang pembangunan gedung tujuh lantai tersebut, dan kedua mendorong revitalisasi BKB agar dapat difungsikan sebagai cagar budaya sebagaimana mestinya,” katanya.
Ia juga menilai selama ini sosialisasi mengenai Benteng Kuto Besak dan Kesultanan Palembang Darussalam belum maksimal, karena narasi sejarah Sumatera Selatan lebih didominasi oleh kejayaan Sriwijaya.
“Padahal denyut nadi kehidupan masyarakat Palembang dan Sumsel sangat lekat dengan Kesultanan Palembang Darussalam. Sejak kemerdekaan, sejarah ini seolah tidak pernah diangkat,” ujarnya.
Anggota TACB Kota Palembang, Dr Kemas Ari Panji, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa Benteng Kuto Besak bukan hanya bangunan fisik, melainkan simbol sejarah dan identitas Kesultanan Palembang Darussalam dengan nilai keaslian yang tinggi.
Ia menekankan bahwa jika dilakukan renovasi atau revitalisasi, maka harus bertujuan memperkuat nilai keaslian dan fungsi budaya, bukan justru menghadirkan bangunan modern yang menghilangkan karakter kawasan.
Terkait pembangunan Rumah Sakit dr AK Gani, Kemas menilai pelayanan kesehatan memang penting, namun tidak semestinya dibangun di zona inti kawasan cagar budaya. Menurutnya, pembangunan rumah sakit dapat dialihkan ke lokasi lain tanpa mengorbankan nilai sejarah Benteng Kuto Besak.
“Rumah sakit bisa dibangun di tempat lain, tetapi Benteng Kuto Besak tidak mungkin dibangun ulang. Sekali rusak, nilai sejarahnya akan hilang,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menggagas agar kawasan Benteng Kuto Besak dan sekitarnya dikembangkan sebagai kawasan kota tua Palembang, serupa dengan konsep Kota Tua Jakarta, yang berorientasi pada pelestarian sejarah, kebudayaan, dan pengembangan pariwisata.
Rapat dengar pendapat tersebut ditutup dengan pembacaan puisi tentang Benteng Kuto Besak oleh Karmila, yang menambah nuansa reflektif atas pentingnya menjaga warisan sejarah Palembang.
