PALEMBANG,SP - Budayawan Palembang, Vebri Al Lintani, menilai penempatan Tugu Ikan Belido di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) perlu ditimbang kembali dari sudut pandang sejarah dan tata ruang budaya.
Menurutnya, ruang kota bukan sekadar tempat berlangsungnya aktivitas masyarakat. Di dalamnya tersimpan jejak sejarah dan identitas sebuah daerah. Karena itu, simbol atau ikon yang ditempatkan di ruang publik semestinya selaras dengan latar sejarah kawasan dan nilai budaya yang dianut oleh masyarakat.
“BKB bukan sekadar objek wisata. Ia adalah ruang sejarah yang sangat penting bagi Palembang,” ujar Vebri. Selasa (31/3/2026).
Benteng tersebut dibangun pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin I sebagai pusat kekuasaan Kesultanan Palembang Darussalam. Pembangunannya dimulai sekitar tahun 1780 dan rampung pada 1797.
Dalam sejarah kota, BKB menjadi simbol kekuatan politik, pertahanan, serta peradaban Palembang pada abad ke-18.
Belakangan, kawasan tersebut juga dilengkapi ikon baru berupa Tugu Ikan Belido. Tugu itu diresmikan pada 11 Februari 2018 oleh Wali Kota Palembang saat itu, Harnojoyo. Pembangunannya berasal dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Bukit Asam Tbk.
Patung tersebut menampilkan ikan belido sepanjang sekitar 12 meter dengan tinggi sekitar 9 meter.
Vebri menjelaskan, secara budaya simbol ikan belido sebenarnya memiliki kedekatan dengan identitas masyarakat Palembang. Ikan yang dahulu banyak ditemukan di Sungai Musi itu menjadi bahan dasar berbagai kuliner khas, terutama pempek.
“Ikan belido adalah bagian dari identitas masyarakat sungai dan tradisi kuliner Palembang,” katanya.
Meski demikian, ia menilai persoalan muncul pada konteks ruang tempat simbol tersebut ditempatkan. Kawasan BKB memiliki narasi sejarah kesultanan yang kuat, sehingga simbol yang ditampilkan seharusnya memperkuat cerita sejarah tersebut.
Dalam perspektif tata ruang budaya, menurutnya, kawasan bersejarah seperti di BKB idealnya menampilkan simbol yang berkaitan dengan Kesultanan Palembang, atau ornamen tradisi khas Melayu Palembang.
“Ketika simbol kuliner ditempatkan di ruang yang sangat historis seperti benteng Kesultanan, muncul ketidaksinkronan narasi antara sejarah Kesultanan dengan simbol kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujarnya.
Vebri menegaskan bahwa pandangan tersebut bukan berarti menolak simbol ikan belido sebagai bagian dari identitas Palembang. Namun ia menilai simbol tersebut mungkin lebih tepat ditempatkan di ruang kota yang merepresentasikan kehidupan masyarakat sungai atau kawasan kuliner.
“Penataan simbol ruang publik seharusnya mempertimbangkan keselarasan antara sejarah, identitas budaya, dan fungsi ruang,” katanya.
Selain itu, kata Vebri, patung yang menyerupai makhluk hidup secara utuh bertentangan dengan syariat yang diyakini oleh masyarakat Palembang Darussalam.
“ Sebenarnya, masyarakat Palembang sangat menolak bentuk patung makhluk hidup. Tetapi pemerintah kota ketika masa Wali Kota Harnojoyo memaksakan berdirinya patung Bbelido tersebut,” jelas Vebri.
Sebaiknya, lanjut Vebri, penempatan simbol kota, tidak hanya tampil menarik secara visual, tetapi juga selaras dengan narasi sejarah dan nilai budaya masyarakat setempat.
“Karena itu, posisi Tugu Ikan Belido di kawasan BKB sebaiknya ditimbang kembali. Penataan ulang ini penting agar ruang simbolik kota tertata lebih tepat, sehingga setiap ikon memiliki konteks yang jelas dalam memperkuat identitas Palembang,” terang Vebri.
