Notification

×

Tag Terpopuler

Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan di Palembang Baru 36 Persen, 1,7 Juta Blangko Disebar Seluruh Camat

Wednesday, April 29, 2026 | Wednesday, April 29, 2026 WIB Last Updated 2026-04-29T02:32:42Z


PALEMBANG,SP – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mulai melakukan pendataan dan validasi kendaraan bermotor yang menunggak pajak. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), mulai dari lingkungan pemerintahan hingga masyarakat.

Gerakan pendataan tersebut resmi dimulai pada Selasa (28/4/2026). Wali Kota Palembang Ratu Dewa turun langsung melakukan pengecekan kendaraan yang terparkir di halaman Kantor Wali Kota Palembang menggunakan aplikasi Siguntang.

Dalam sidak tersebut, Ratu Dewa didampingi Asisten III Setda Kota Palembang Ahmad Bastari, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Achmad Rizwan, serta Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri.

“Hasil pengecekan tadi, ada satu mobil yang sudah 11 tahun tidak membayar pajak, dan dua kendaraan lainnya juga tercatat menunggak. Dengan aplikasi Siguntang ini semua data kendaraan bisa langsung terlihat,” ujar Ratu Dewa.

Menurutnya, pendataan akan dilakukan secara menyeluruh ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kendaraan dinas di 53 dinas yang ada di lingkungan Pemkot Palembang. Setelah itu, penyisiran akan diperluas hingga ke tingkat masyarakat.

Sebagai langkah awal, Pemkot telah menyerahkan sebanyak 1,7 juta blangko kepada seluruh camat se-Kota Palembang. Blangko tersebut nantinya digunakan petugas untuk melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah warga melalui camat, lurah, hingga RT dan RW setempat.

“Mulai hari ini kita lakukan gerakan bersama secara serentak. Nanti petugas akan turun untuk mengecek satu per satu kendaraan yang belum membayar pajak,” katanya.

Ratu Dewa mengungkapkan, tingkat kepatuhan masyarakat Palembang dalam membayar pajak kendaraan masih tergolong rendah. Dari total 1,7 juta unit kendaraan yang tercatat pada 2025–2026, tingkat kepatuhannya baru mencapai 36 persen.

“Artinya masih sangat banyak kendaraan yang belum taat pajak. Kalau capaian ini bisa meningkat hingga 80 persen, saya yakin banyak pembangunan jalan di Palembang yang bisa segera diselesaikan,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan, mengingat hasil pajak tersebut akan kembali digunakan untuk pembangunan kota.

Pendataan dan validasi ini ditargetkan berlangsung hingga 31 Mei 2026. Pemkot juga menegaskan akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan di lapangan, termasuk kinerja setiap UPTD yang terlibat.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri mengatakan, target opsen pajak kendaraan untuk Kota Palembang pada tahun ini mencapai Rp576 miliar. Namun hingga saat ini realisasi baru menyentuh Rp59 miliar atau sekitar 19,48 persen.

“Karena tingkat kepatuhan masih 36 persen, maka validasi data melalui aplikasi Siguntang ini menjadi langkah untuk terus mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan kepada masyarakat tetap mengedepankan cara-cara humanis dengan memberikan edukasi dan pengingat secara persuasif.

“Kendaraan yang digunakan di Kota Palembang harus memberikan kontribusi melalui pembayaran pajak,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan Achmad Rizwan menyebut kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan melalui data kendaraan yang lebih akurat.

“Potensi pendapatan harus digali melalui data riil yang valid. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah bisa lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada pemerintah pusat,” katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update