Notification

×

Tag Terpopuler

Pemkot Palembang Perketat Aturan, Pembuang Sampah Sembarangan Siap Disanksi

Wednesday, April 15, 2026 | Wednesday, April 15, 2026 WIB Last Updated 2026-04-15T08:39:12Z


PALEMBANG,SP – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di berbagai wilayah. 


Tidak lagi sebatas imbauan, kebijakan ke depan akan difokuskan pada penegakan hukum bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.


Walikota Palembang, Ratu Dewa menyampaikan bahwa pendekatan persuasif yang selama ini dilakukan perlu diperkuat dengan penerapan sanksi yang jelas dan konsisten guna menciptakan efek jera.


“Ke depan kita akan terapkan sanksi tegas. Ini bukan lagi sekadar imbauan, tetapi langkah nyata untuk membentuk kedisiplinan masyarakat,” ujarnya.


Sebagai dasar hukum, Pemkot Palembang akan memperkuat regulasi yang ada. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 dinilai perlu direvisi agar lebih adaptif dan memiliki kekuatan dalam penegakan aturan.


Ratu Dewa pun menginstruksikan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palembang untuk segera melakukan kajian menyeluruh terhadap revisi tersebut. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diberi waktu tiga hari untuk menyusun draft revisi Peraturan Wali Kota (Perwali), dan Bagian Hukum diberikan waktu 26 hari untuk menyelesaikan kajian yuridisnya.


Selain penindakan, Pemkot juga menyiapkan langkah preventif dengan meningkatkan sarana dan prasarana pendukung. DLH diminta melakukan pemetaan kebutuhan fasilitas kebersihan, terutama penyediaan tong sampah di seluruh kecamatan dan kelurahan, dengan target penyelesaian dalam waktu dua hari.


Upaya ini dilakukan untuk menghilangkan alasan kurangnya fasilitas sekaligus mendorong masyarakat lebih disiplin dalam mengelola sampah.


Di sisi lain, peran camat juga ditekankan sebagai ujung tombak di lapangan. Mereka diminta aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara berkelanjutan agar kesadaran menjaga kebersihan semakin meningkat.


“Setelah fasilitas tersedia, edukasi harus terus digencarkan. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan tetap bersih,” kata Dewa.


Dengan mengombinasikan penegakan hukum, penyediaan infrastruktur, dan edukasi publik, Pemkot Palembang berharap mampu menekan volume sampah sekaligus membangun budaya disiplin di tengah masyarakat.


“Kita ingin menciptakan kesadaran kolektif bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update