Notification

×

Tag Terpopuler

Gaji ke-13 Sudah Cair, ASN Pemkot Palembang Kipas-kipas

Tuesday, June 23, 2026 | Tuesday, June 23, 2026 WIB Last Updated 2026-06-23T08:46:37Z


PALEMBANG,SP - Angin segar bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Palembang lantaran gaji ke-13 sudah dicairkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).


Dimana penerima gaji ke-13 tersebut meliputi ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Palembang, serta pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).


Kabar gembira ini dirasakan oleh Jaya, salah satu ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Menurut Jaya pihaknya menunggu pembayaran gaji ke-13 sejak awal bulan dan baru dicairkan satu hari lalu.


"Cairnya itu sejak 8 Juni, tapi itu OPD lain dulu, kita ada jadwal tersendiri dari BPKAD. Alhamdulillah kemarin sudah cair, sesuai jadwal," katanya, Selasa (23/6/2026).


Jaya mengatakan, gaji ke-13 itu sangat membantu untuk keperluan anaknya masuk sekolah ajaran baru. "Uangnya lumayan diantaranya berupa gaji pokok, untuk beli keperluan sekolah cukup," katanya.


Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang mengalokasikan anggaran sekitar Rp89 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 kepada sekitar 23 ribu pegawai serta 52 pejabat negara di lingkungan Pemerintah Kota Palembang


Pemberian gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.


Selain itu, kebijakan tersebut juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2026.


"Pemberian gaji ke-13 ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada aparatur dan pejabat negara, sekaligus menjalankan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Ratu Dewa,


Kepala BPKAD Kota Palembang Ahmad Nasir, sebelumnya mengatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 


1. Minggu ke-2 bulan Juni 2026 Tgl. 8 sd 12 Juni 2026: Dinas Pendidikan Dinas Kesehatan


2. Minggu ke-3 bulan Juni 2026 Tgl.15 sd 19 Juni 2026: Seluruh Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Palembang


3. Minggu ke-4 bulan Juni 2026 Tgl. 22 Juni 2026 sd selesai: Seluruh OPD di luar Nomor Urut 1 dan 2.  (Iya)

×
Berita Terbaru Update