PAGAR ALAM,SP – Jajaran Satreskrim Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah warga di kawasan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam. Pelaku berinisial YA ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke wilayah Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin.
Kasus pencurian tersebut mengakibatkan korban bernama Jeri kehilangan uang tunai sebesar Rp80 juta serta emas sebanyak 18 suku yang disimpan di dalam rumahnya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/6/2026). Saat itu korban sedang memperbaiki mobil yang mogok di kediamannya. Sebelum meninggalkan rumah untuk memperbaiki aki kendaraan, korban memastikan seluruh pintu rumah dalam keadaan terkunci.
Namun, saat hendak memantau kondisi rumah melalui kamera CCTV, korban mendapati sistem pengawasan tersebut tidak dapat diakses. Kondisi itu membuat korban curiga telah terjadi sesuatu di rumahnya.
Kecurigaan semakin kuat setelah anak korban mengabarkan bahwa rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Korban bersama adiknya kemudian mendatangi rumah dan terpaksa mendobrak pintu untuk masuk.
Sesampainya di dalam rumah, korban mendapati kondisi kamar utama sudah berantakan. Plafon kamar mengalami kerusakan dan lemari tempat penyimpanan barang berharga telah dibongkar. Setelah dilakukan pengecekan, uang tunai Rp80 juta dan emas 18 suku diketahui hilang.
Menerima laporan tersebut, Tim Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pagar Alam langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai petunjuk di lokasi kejadian.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada melalui Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan mengatakan, hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan pelaku yang diketahui berada di Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin.
"Tim kemudian berkoordinasi dengan Polairud Polres Banyuasin dan berhasil mengamankan terduga pelaku YA beserta sejumlah barang bukti," ujar AKP Angga.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu gelang warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa bodi dan tanpa nomor polisi, serta sebuah topi bertuliskan "San Francisco".
Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan sistem keamanan rumah berfungsi dengan baik sebelum ditinggalkan.
"Pastikan rumah dalam keadaan aman dan terkunci untuk meminimalisasi peluang terjadinya tindak kejahatan," imbaunya. (*)
