PALEMBANG,SP – Wali Kota Palembang Ratu Dewa melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Palembang menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait proses seleksi masuk sekolah negeri tingkat SD dan SMP.
Evaluasi tersebut dilakukan setelah Ratu Dewa meninjau Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang. Dalam kesempatan itu, ia menerima berbagai laporan dari orang tua siswa yang mengaku mengalami kendala saat mendaftarkan anak mereka melalui jalur afirmasi, prestasi maupun domisili.
Menurut Ratu Dewa, sejumlah wali murid merasa kebingungan karena anak mereka tidak lolos seleksi meskipun telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Beragam persoalan yang muncul dinilai perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu seluruh proses penerimaan murid baru harus berjalan transparan, adil dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Selain persoalan teknis dalam proses seleksi, Ratu Dewa juga menyoroti adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar atau permainan uang untuk meloloskan calon siswa ke sekolah negeri tertentu.
Menanggapi informasi tersebut, ia menegaskan Pemkot Palembang tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB. Masyarakat diminta melaporkan apabila memiliki bukti yang kuat terkait dugaan tersebut.
"Saya menerima laporan adanya dugaan permainan uang untuk masuk sekolah. Jika ada bukti, silakan laporkan langsung. Pemerintah akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Ratu Dewa juga menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini. Evaluasi mencakup sistem seleksi, pelayanan informasi, hingga sosialisasi aturan kepada masyarakat.
Ia menilai masih banyak orang tua yang belum memahami mekanisme penerimaan murid baru sehingga diperlukan penjelasan yang lebih masif dari pihak sekolah maupun Disdik agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses pendaftaran berlangsung.
Meski sebagian besar regulasi SPMB ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui sistem nasional, Ratu Dewa menegaskan pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik serta memberikan pendampingan yang memadai kepada masyarakat.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkot Palembang berharap pelaksanaan SPMB ke depan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas. (Ara)
