PALEMBANG,SP – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Selatan terus memperkuat pengawasan terhadap ancaman masuknya spesies asing invasif atau Invasive Alien Species (IAS) melalui kolaborasi lintas sektor.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keanekaragaman hayati Indonesia sekaligus mengantisipasi dampak ekologis, ekonomi, hingga kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh spesies invasif.
Penguatan sinergi itu dibahas dalam kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian IAS yang digelar di Kantor Karantina Sumatera Selatan, Senin (29/6). Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, akademisi, peneliti, hingga organisasi terkait.
Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Utama Badan Karantina Indonesia (Barantin), Antarjo Dikin, menjelaskan bahwa IAS merupakan hewan, ikan, tumbuhan, mikroorganisme, maupun patogen yang masuk ke suatu wilayah di luar habitat alaminya. Keberadaan spesies tersebut dapat mengganggu keseimbangan ekosistem, mengancam keanekaragaman hayati, menimbulkan kerugian ekonomi, bahkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Menurut Antarjo, pengendalian IAS harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan pre-border, border, dan post-border yang didukung analisis risiko secara komprehensif.
"Upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah spesies invasif terlanjur menyebar," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Indonesia masih mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.94 Tahun 2016 yang mencantumkan 187 jenis IAS yang telah ada di Indonesia serta 132 jenis yang belum ditemukan dan harus dicegah masuk ke wilayah Indonesia.
Namun demikian, daftar tersebut dinilai perlu diperbarui secara berkala agar mampu menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan, hasil penelitian terbaru, serta dinamika ancaman biosekuriti yang terus berkembang.
Sementara itu, Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari, menegaskan bahwa pengawasan terhadap IAS tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah, akademisi, lembaga penelitian, organisasi profesi, komunitas, hingga masyarakat untuk membangun sistem deteksi dini yang efektif.
"Keamanan hayati dari ancaman spesies asing invasif merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci memperkuat sistem pengawasan agar potensi masuk dan penyebaran IAS dapat dicegah sedini mungkin," katanya.
Dalam forum tersebut, perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Muhammad Andriansyah, menekankan pentingnya koordinasi dalam menjaga kelestarian satwa liar serta melindungi spesies asli Indonesia.
Hal senada disampaikan Peneliti Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bobby Muslimin, yang menilai inventarisasi spesies endemik, pertukaran data, penelitian berkelanjutan, serta penyusunan analisis risiko bersama menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan pengendalian IAS berbasis ilmiah.
Masukan juga datang dari akademisi Universitas Sriwijaya, Universitas PGRI Palembang, dan Universitas Muhammadiyah Palembang. Mereka mendorong penguatan kolaborasi riset, termasuk penelitian terhadap spesies invasif, konservasi ikan lokal seperti ikan belida, ikan tiger, dan ikan betok, serta pengembangan basis data keanekaragaman hayati Sumatera Selatan.
Selain itu, seluruh peserta sepakat perlunya memperkuat koordinasi melalui penelitian bersama, pembaruan data Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), peningkatan mekanisme pelaporan, serta pengembangan kerja sama antarlembaga guna mendukung sistem pengawasan IAS yang lebih efektif.
Hingga kini, Karantina Sumatera Selatan menyatakan belum menemukan adanya lalu lintas hewan, ikan, maupun tumbuhan yang teridentifikasi sebagai spesies asing invasif di wilayah Sumatera Selatan. Meski demikian, pengawasan akan terus ditingkatkan mengingat ancaman IAS bersifat dinamis seiring meningkatnya aktivitas perdagangan internasional dan mobilitas komoditas antarnegara.
Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, riset berkelanjutan, dan analisis risiko yang lebih komprehensif, Karantina Sumatera Selatan berharap potensi gangguan terhadap ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia dapat dicegah sejak dini. (Ara)
