PAGAR ALAM,SP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagar Alam kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial Hasan Basri alias Caong. Dari tangan pelaku, polisi menyita 59 paket diduga sabu siap edar.
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen Polres Pagar Alam dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pelaku diamankan pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 14.40 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Operasi penangkapan dipimpin Kanit Idik II Satresnarkoba IPDA H. Dobi Febriansyah, S.H., atas arahan Kasat Resnarkoba IPTU Doris Pidriandi, S.H., serta didampingi Kasi Humas IPTU Mansyur, Amd. Kep., S.H.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 59 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 22 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam botol plastik merek Folamil Genio yang disembunyikan di lemari pakaian di ruang tengah rumah pelaku.
Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp1.100.000 yang diakui pelaku merupakan hasil penjualan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Pagar Alam, IPTU Doris Pidriandi, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk menjalani proses penyidikan. Kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Kota Pagar Alam.
"Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan profesional terhadap setiap pelaku tindak pidana narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
"Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti demi mewujudkan Kota Pagar Alam yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba," pungkasnya. (***)
