![]() |
Direktur Women Crisis Center (WCC) Palembang, Yeni Roslaini (foto/net) |
Desakan itu disampaikan Direktur Women Crisis Center (WCC) Palembang, Yeni Roslaini. Menurutnya, apapun motifnya pelaku penyebaran harus diproses secara hukum yang berlaku sebab melanggar undang-undang.
"Kami minta polisi mengusut kasus ini dengan tuntas, tangkap penyebar video porno itu," ungkap Yeni, Rabu (28/8).
Dikatakannya, penyebaran secara langsung dan tak langsung berdampak pada psikologis pemerannya. Sebab, saat ini tengah menjadi perbincangan publik dan membuat heboh pengguna sosial media.
"Kami jelas menyayangkan video itu tersebar luas, terlepas apakah hanya untuk konsumsi pribadi," ujarnya.
Seraya menunggu pengusutan dari polisi, ia menghimbau masyarakat untuk tidak kembali menyebarluaskannya. Sama halnya dengan tidak lagi merekam hubungan badan agar kasus ini tidak terulang dan bikin malu sendiri.
"Kasus ini jadi pelajaran, jangan pernah mendokumentasikan hal-hal seperti itu, khawatirnya jika ada orang tak senang dengan kita dan menyebarkannya," imbaunya. (RWN)