Notification

×

Tag Terpopuler

Ditipu Istri Oknum Polisi, Kasus Penipuan Jadi Alot

Monday, August 05, 2019 | Monday, August 05, 2019 WIB Last Updated 2019-08-06T05:23:14Z
Tim Kuasa Hukum dengan Laporan Polisi
PALEMBANG, SP - Seorang korban kasus penipuan dan penggelap dengan kerugian 1,12 miliar bernama Parman (41)  mengeluhkan kinerja polisi karena di nilai alot mentindak lanjuti kasusnya berjalan hampir satu tahun di proses oleh Harta dan Benda (Harda) Polresta Palembang.

Tim kuasa hukum Andika S.H., Andian Tama S.H. dan Rido mengatakan kasus penipuan dengan laporan polisi nomor LPB/197/1/2009/SPKT berjalan tumpang tindih alias tidak berimbang. Hal itu dikarenakan terlapor bernama Suryawati (45) warga komplek perum Top Jakabaring disebut adalah istri dari polisi membuat tim penyidik tidak menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat secara adil. 

"Sudah tujuh bulan hampir satu tahun kasus hanya berjalan terlapor sebagai tersangka saja. Tapi tidak ada tindak lanjut apa karena dia seorang istri polisi. Bagaimana proses hukum di Indonesia berjalan secara adil,"kata Andika

Di ceritakan Andika pada tanggal 10 Februari 2016 mendatangi kantor terlapor juga merupakan notaris di Jalan Parameswara kliennya awalnya membeli tanah kepada terlapor seharga Rp 950 juta. Tapi tidak langsung mendapatkan surat surat lantaran klienya percaya. Setelah ditunggu lama namun bukan surat yang didapat terlapor kembali disebutnya menipu dengan meminta uang sebesar Rp 62 juta hingga total kerugian korban mencapai 1,12 miliar.

Tanah yang dijanjian itu berada di Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU 2 dengan luas kurang lebih delapan ratus meter persegi (800 M2) berdasarkan SHM No 243 dan No 244.

"Klien kami warga Indonesia yang memilik hak perlindungan hukum. Apa karena pelaku seorang notaris dan suaminya polisi jadi bisa terbebas dari hukum,"keluhnya.

Ditemui terpisah korban Parman mengatakan, dia sebenarnya tidak mau memperpanjang masalah. Apabila terlapor mengembalikan uangnya ia tidak lagi mempersoalkan masalah. Tapi setelah dia mengalami kerugian bahkan dia merasakan tidak mendapatkan keadilan karena kasusnya sampai sekarang berjalan di tempat. 

"Orang maling saja langsung di proses tapi ini uang saya jumlah besar untuk usaha. Kalau dikembalikan saya juga mau berdamai kok. Tapi melihat kondisi ini saya merasa hukum tidak berjalan adil,"ucapnya warga OPI Jakabaring ini dengan mimik muka sedih 

Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara membenarkan memang ada laporan tersebut. Tapi dia sendiri berencana akan memantaunya dulu ke Unit Reskrim Harda. "Saya tindak lanjutin dulu ya, "jelasnya singkat. (mlm) 
×
Berita Terbaru Update