Notification

×

Tag Terpopuler

Obat HIV Sudah Ada, Namun ...

Monday, August 26, 2019 | Monday, August 26, 2019 WIB Last Updated 2019-08-26T08:57:57Z
 Foto Bersama Saat Diskusi Ngopi Santai di Kantor PWI Sumsel
PALEMBANG, SP - HIV (Human Immunodeficiency Virus) yakni virus yang merusak sistem kekebalan tubuh dalam diri manusia, dengan menginfeksi dan menghancurkan sel CD4. Semakin banyak sel CD4 yang dihancurkan, kekebalan tubuh akan semakin lemah, sehingga rentan diserang berbagai penyakit lain.

Pada perkembangannya HIV tersebut Indonesia, menurut data Kementerian Kesehatan tahun 2018, sejak pertama kali ditemukan sampai dengan Juni 2018, HIV/ AIDS telah dilaporkan keberadaannya oleh 433 (84,2%) dari 514 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia. Jumlah kumulatif infeksi HIV yang dilaporkan sampai dengan Juni 2018 sebanyak 301.959 jiwa (47% dari estimasi ODHA jumlah orang dengan HIV AIDS tahun 2018 sebanyak 640.443 jiwa) dan paling banyak ditemukan di kelompok umur 25-49 tahun dan 20-24 tahun. Adapun provinsi dengan jumlah infeksi HIV tertinggi adalah DKI Jakarta (55.099), diikuti Jawa Timur (43.399), Jawa Barat (31.293), Papua (30.699), dan Jawa Tengah (24.757).

Di Sumatera Selatan, mengutip (Sripo.com) Menurut data statistik Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), situasi Human Inmunodeficiency Virus / Acquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Sumsel dari Juni 1995 sampai juni 2018 diangka untuk HIV 1436 pengidap dengan 17 orang meninggal dan AIDS diangka 1518 pengidap dengan 153 meninggal.

Rahmat Saleh Ketua Sriwijaya Plus mengatakan di Sumsel ini tidak seperti di daerah Papua dan Bali yang masuk ke General Population atau istilahnya sudah masuk ke popoluasi umum, sedangkan di sumsel ini Concentrated atau hanya pada populasi - populasi terkonsentrasi pada kelompok tertentu tapi dari situ kita bisa melihat apakah trendnya naik atau turun,  kalau semakin masyarakat tidak peduli dengan pencegahan HIV AIDS pasti bakal naik.

"Hiv memang sekarang sudah ada obatnya dan di gratiskan oleh kementerian  kesehatan, itu jargon, yang kami sosialisasikan kemasyarakat bahwa sama halnya dengan jantung , diabetes  dan penyakit lain, bahwa HIV itu sudah ada obatnya dan sudah bisa di kendalikan," ungkapnya, saat acara Ngopi Pintar di Sekretariat PWI Sumsel, Senin (26/8).

Dikatakan Rahmat juga, bahwa orang - orang yang hidup dengan HIV sudah bisa hidup produktif, sudah bisa punya anak dan memang sudah normal, jadi HIV itu sudah ada obatnya, sekarang pihaknya sudah membangun teknik komunikasi biar perubahan sudut pandang masyarakat dan paradigma masyarakat bahwa HIV sudah ada obatnya dan bisa produktif.

Satu contoh, di NTT dia terlahir HIV positif tapi sudah makan obat dengan teratur dan sekarang sudah jadi Barista di salah satu cafe, Sebenarnya status HIV itu bakal seumur hidup sama halnya dengan Diabetes tapi bisa dikendalikan dengan obat - obatan tadi, dengan makan obat yang teratur dan cara pemakaian obat yang benar pengidap HIV bisa hidup normal.

"Nama obat itu adalah Anti Retro Viral (ARV) diproduksi India, fungsinya misalkan jumlah virus nya 11 ribu yang diketahui melalui tes darah, dengan rutin minum obat ini bisa "un detec" tidak terdeteksi lagi virus itu, tapi bukan berarti HIV itu hilang karena kalau seandainya pengidap putus untuk minum obat dipastikan virusnya bisa bereflikasi lagi, " terangnya.

"Jarak pengobatan ini sampai 6 sampai 12 bulan penderita bisa, un detec dari virus ini, itu teori medis, tapi bisa lebih cepat atau lebih panjang, tergantung metabolisme dari masih - masih penderita dan obat ini gratis," lanjutnya.

Yang dimaksudkan obat itu gratis dijelaskan Rahmat bahwa sekarang obat itu disubsidi oleh pemerintah pusat melalui dana mitra Internasional dan ditahun 2020 nantu dana mitra Internasional ini dicabut, kalau tidak siap - siap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan tidak ada regulasi yang cukup obat ini bakal berbayar.

"Untuk disumsel yang sudah melakukan treatment obat ini sudah banyak di komunitas Sriwijaya plus itu ada datanya , saya tidak ingat ada sekitar 1000 yang melakukan pengobatan di seluruh layanan kesehatan mulai dari rumah sakit Muhammad Husein , RS Charitas sampaikan ke puskesmas (data desember 2018)," urainya.

Rudi Mulyansah dari Jaringan Aksi Pemersatu Indonesia, terkait masalah pencabutan dana mitra internasional 2020 nanti, sebenarnya yang diinginkan oleh komunitas khususnya bagi pemerintah daerah agar mendorong pemerintah pusat, untuk bersiap menjelang 2020 nanti, agar Indonesia bisa memproduksi obat ini sendiri, karena ketika mereka putus obat otomatis akan banyak korban yang berjatuhan seperti ibu - ibu rumah tangga dan, anak - anak dimana kasusnya sudah banyak ditemui.

"Sistemnya seperti ini, semisal dana itu disupport sebesar 1 juta, untuk program penanggulangan cuma 100ribu, 900 ribu itu untik kebutuhan beli alat kesehatan dan beli  obat, kalau support dana itu lari dari Indonesia, akhirnya kita beli diluar," ucapnya.

"Sementara ini obat itu kita beli dari India, di Kimia Farma memang sudah ada regemen obatnya tapi memang harus membayar hak patennya, bayar lisensi cuma produksi saja disini. Bayar lisensi ini yang cukup mahal sama seperti obat paracetamol apabila dalam bentuk paracetamol bakal murah, tapi kalau kita beli dalam bentuk yang sudah ada mereknya itu lebih mahal," lanjut Rudi.

Pihaknya ungkap Rudi sudah berdialog dengan Kimia Farma, WHO Indonesia dan mereka sudah siap tinggal menunggu upaya pemerintah untuk mengeluarkan "surat sakti" bahwasannya obat ini kita produksi untuk ketahanan negara, itu bisa dikatakan sudah beres, kami berharap supaya pemerintah daerah juga mendorong pemerintah pusat untuk mengeluarkan surat itu, kalau surat itu sudah keluar, Indonesia ini sudah bisa produksi obatnya secara masal.

"Jadi kita harusnya berjuang kesitu,  berjuang supaya obat ini tetap ada, tetap tersedia dan tidak putus, kalau obat ini kita beli dan tidak lagi disupport dana usah kita," tegasnya.

Tangkal Isu Hoax Tentang Sebaran HIV

Dedi Diansyah selaku Komunitas Mandiri Anti Diskriminasi (KOMAD) sebenarnya Penularan HIV itu sebenarnya tidak mudah seperti yang kita dengar selama ini bahkan orang yang sudah berpasangan pun kalau yang satu positif HIV dan yang satu Negatif, asal yang positif patuh untuk minum obat, si negatif tidak kan tertular.

"Masalahnya dimasyarakat stigma negatif tentang Ohida dimasyarakat terlalu berlebihan, Hiperbola lah istilahnya, HIV itu tidak menular dengan kontak sosial," jelasnya.

HIV itu juga tidaklah menakutkan jadi jangan tahu kulitnya saja, masih banyak penyakit yang lebih menakutkan dari HIV / AIDS makanya sekarang HIV di sejajarkan dengan jenis penyakit lainnya seperti hipertensi karena diharuskan minum obat secara teratur seumur hidup.

Isu - isu hoax tentang penyebaran penyakit ini sebenarnya yang memperparah stigma tersebut pernah suatu waktu dirinya kepelosok OKI ada terdengar isu bahwa HIV menular lewat tusuk gigi, logikanya kan begin kalau kita berpijak pada prinsip penularan infeksi HIV yang dikenal dengan istilah  ESSE yaitu prinsip dimana dimungkinkan untuk terjadi penularan HIV dari satu manusia ke manusia lainnya.

ESSE ini adalah kepanjangan dari Exit, Survive, Sufficient dan Enter. Dalam bahasa indonesia bisa diartikan Jalan keluar virus, Virus yang hidup, Kandungan virus yang cukup untuk menginkubasi serta adanya jalur masuk virus ke tubuh seseorang.

"HIV hanya bisa menular jika empat prinsip ini dipenuhi semua dan tidak bisa menular jika hanya salah satu atau sebagian prinsip terpenuhi, kalau seandainya kesemua tidak mememenuhi kesemuanya itu ya ga akan tertular," terangnya.

Yand didampingi oleh komunitas sekarang ini ada sekitar 1050 orang, kalau kasusnya lebih banyak di Sumsel estimasinya 3400 tapi balik lagi semua tidak mau didampingi apalagi yang.

"Kami harap orang - orang OHida yang diluar sana jangan takut untuk datang ke komunitas, komunitas adalah orang - orang yang terlatih," harapnya.

Dirinya juga berharap masyarakat tidak menelan mentah isu yang beredar, kalau bisa dikonfirmasi ke orang - orang yang kompeten, seperti ke yayasan yang memang konsen tentang HIV dan AIDS,  Ke dinas kesehatan atau layanan kesehatan lainnya, ada baik dikonfirmasi dahulu kalau ada isu dan itu lebih elegan, jangan juga langsung disebar tanpa tahu benar tidaknya apalagi sekarang ada undang - undang ITE.

"Siapapun juga tidak berhak membocorkan status HIV kecuali yang bersangkutan (penderita_ red),walau dokter sekalipun tidak boleh membocorkan data penderita ke masyarakat, kecuali untuk kepentingan medis dan untuk kepentingan pengadilan, tapi kalau untuk menikah juga kita wajibkan untuk menginformasikan hal ini ke calon istri karena yang perlu tahu itu pasangan hidupnya bukan orang lain kerahasiaan itu memang diatur dalam UU kesehatan, kalau ada kebocoran itu bisa di tuntut hukum," tutupnya. (Fal)

×
Berita Terbaru Update