Notification

×

Tag Terpopuler

PPG Sayangkan Polemik Partai GOLKAR Saat Usulan Calon Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Monday, August 26, 2019 | Monday, August 26, 2019 WIB Last Updated 2019-08-26T02:25:17Z
Pernyataan  Sikap PPG di Volum Cafe , Minggu(25/8) (foto/fal)
PALEMBANG, SP - Pemuda Peduli Golkar (PPG) sangat menyayangkan dengan adanya Polemik yang menimpa Partai Golkar didalam menetapkan usulan Calon Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Partai Golkar DPD Sumsel di hotel exelton palembang pada Minggu (25/08),

Hal itu terungkap, saat pernyataan sikap yang disampaikan PPG, di Volum Cafe,  Minggu malam (25/8).

Koordinator PPG, Rubi indriarta SE didampingi oleh sekretaris PPG Umar Yuli Abbas menjelaskan Bahwa apabila mengacu kepada Hasil Keputusan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) V Partai Golongan Karya Tahun 2013 No.O2/RAP|MNASVIGOLKAR/X/2013 tentang Rekomendasi Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Partai Golongan Karya Rapimnas, Rapat Pimpinan Nasional V Partai Golongan Karya Tahun 2013, Pasal 2 dan Pasal 5 yang menyatakan : 

Pasal 2
Dalam... kriteria-kriteria bakal Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi… yang perlu diperhatikan, adalah sebagai berikut : 
  1. Unsur Pengurusan Harian Dewan Pimpinan Partai Golongan Karya sesuai tingkatnya atau satu tingkat di atasnya. 
  2. Pernah menjadi Anggota Dewan Pemakilan Rakyat, minimal tingkatannya. 
  3. Berpendidikan minimal S1 (strata satu). 
  4. Memberikan prioritas yang mencapai perolehan suara memenuhi bilangan pembagi pemilih (BPP) danlatau menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah sesuai tingkatannya. 
  5. Memenuhi ketentuan perundang-undangan. 
  6. Tidak Pernah menjadi anggota Partai Politik lain. 
  7. Apabila ketentuan sebagaimana ayat (1) sampai dengan ayat (6) Pasal ini tidak terpenuhi, maka pengambilan keputusan harus dengan persetujuan Dewan Pimpinan Partai satu tingkat di atasnya. 

Pasal 5 
PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI 

  1. Dewan pimpinan daerah provinsi menetapkan Calon Pimpinan DPRD Provinsi. 
  2. Forum pemilihan dan penetapan pimpinan perwakilan rakyat daerah provinsi, adalah rapat pleno dewan pimpinan daerah provinsi partai golongan karya. 
  3. Pengambilan keputusan dianggap sah apabila Rapat Dihadiri oleh unsur Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya yang diberi mandat untuk itu. 
  4. Pimpinan Rapat dalam forum pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyar daerah Provinsi, adalah:
    a. Ketua dewan pimpinan daerah provinsi partai golongan karya.
    b. Apabila ketua dewan pimpinan daerah provinsi partai golongan karya sebagaimana dimaksud ayat (1) diatas menjadi bakan calon pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah, maka rapat dipimpin oleh unsur pengurus dewan pimpinan pusat partai golongan karya. 
  5.  Apabila dalam memilih dan menetapkan calon pimpinan rakyar daerah provinsi tidak memungkinkan dilakukan dalam rapat pleno, maka dengan persetujuan dewan pimpinan pusat partai golongan karya, pengambilan keputusan rapat dilakukan dalam rapat harian dewan pimpinan daerah provinsi partai golongan karya. 
  6. Menetapkan Calonn Pimpinan DPRD sekurang-kurangnya 3 orang ditetapkan secara musyawarah mufakat. 
  7. Hasil mufakat tersebut diserahkan kepada DPP partai GOLKAR untuk diputuskan dan ditetapkan salah seorang untuk menjadi Pimpinan DPRD Provinsi. 
  8. Rapat dewan pimpinan pusat untuk mengambil keputusan dihadiri oleh unsur DPD.

Dikatakan Rubi,  Bahwa dari hasil sebagaimana dimaksud pada kedua point itu,  kami menyatakan untuk meminta kepada DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan agar mengusulkan nama-nama Calon Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan aturan AD dan ART serta Aturan lainnya terkhusus sebagaiman termaktub daiam Hasil Keputusan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) V Partai Golongan Karya Tahun 2013 No.02/RAPIMNAS-V/GOLKARIX/2013 tentang Rekomendasi Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Parrai Golongan Karya Rapimnas, Rapat Pimpinan Nasional V Partai Golongan Karya Tahun 2013, Pasal 2 dan Pasal 5 diatas. 

"Kami Meminta kepada DPP Partai Golkar untuk Menindaklanjuti Pendapat dan Penyataan kami ini sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku Demi tegaknya Marwah Organisasi Partai Golkar. Kami sangat yakin bahwa DPP Partai GOLKAR melalui Ketua Umum ERLANGGA HARTARTO dapat menindaklanjuti segera Polemik yang menabrak aturan diatas.Demikian pernyataan ini kami buat dengan fakta dan aturan yang ada," tutupnya.(Fal) 
×
Berita Terbaru Update