![]() |
| Asisten l Lagi Pimpinan Rapat Bersama PT DMIL dan SPSI |
Rapat dipimpin oleh bupati yang diwakili oleh Aan Andrian plt asisten Tata Pemerintahan (Tapem) Seketariat Daerah, rapat bartempat di ruangan bina peraja Seketariat daerah. Senin 19 Agustus 2019
Aan Andrian plt asisten l mengatakan "kegiatan hari ini sudah disampaikan rekan rekan SPSI kemaren, saya mencoba memipin rapat ini'' mudah mudahan tidak tegang, untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama .
Menindaklanjuti tuntutan demo 13 agustus yang lalu, untuk dilakukan pertemuan antara pihak perusahaan dan SPSI di pasilitas oleh pemerintah dicari kesapakatan barsama,
Tujuh Tuntutan pekerja, salah satunya segera mengangkat karyawan (PKWT) perjanjian kerja waktu tertentu, menjadi karyawan (PKWTT) perjanjian kerja waktu tidak tertentu / atau karyawan tetap.
"Kami memangil pihak perusahaan mengadakan rapat" jawaban pihak perusahaan akan mengkelaripikasi atas tuntutan karyawan SPSI
Yang hari ini didapatkan kesimpulan bersama tujuh Tuntutan diri Anggota SPSI " yang semua akan di beri tengang waktu selama tiga hari . sebagian itu rana nya didinas tenaga kerja dan transmigrasi.sabagian ada di PT DMIL," jelas Aan
Terpisah Peterus Alexsender (JM) jenderal menejer PT DMIL untuk wilayah( MLM )Musi Rawas, Lubuk Linggau, Muratara, hari saya datang karena kawan kawan dari SPSI meminta saya dalam pertemuan hari ini.
Ia mengatakan "kesimpulan hari akan di sesuaikan dengan mekanisme, kita sudah mendapatkan kesimpulan tujuh tuntutan SPSI, yang akan diberi tengang waktu selama tiga hari untuk kami melakukan itu" .
Suaidi amri ketua pengurus serikat pekerja seluruh Indonesia, (SPSI) Desa Bingin Rupit mengatakan "kenapa langkah demo itu dilakukan karena itu adalah upaya terakhir kalau pemerintah dan pihak perusahaan telah melakukan mekanisme yang ada mungkin tidak akan terjadi seperti ini kalo disnaker punya kewenangan kalo surat penyampaian pemogokan kerja sudah kedisnaker punya kewenangan penuh kita minta pihak pemerintah daerah dan disnaker diselesaikan tingkat bawah mari kita patuh pada UUD ketenagakerjaan" pintanya(zm)
