Notification

×

Tag Terpopuler

PT DMIL Mintak Waktu Tiga Hari

Monday, August 19, 2019 | Monday, August 19, 2019 WIB Last Updated 2019-08-19T13:41:25Z
Asisten l Lagi Pimpinan Rapat Bersama PT DMIL dan SPSI
MURATARA , SP - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara , Memanggil pihak Perusahaan   Yaitu PT DMIL Untuk Mencari Titik Temu Tuntutan Anggota  Pengurus SPSI yang bekerja Di PT Dendi Marker indah  lestari.

Rapat dipimpin oleh bupati yang diwakili oleh Aan Andrian plt asisten Tata Pemerintahan (Tapem) Seketariat Daerah, rapat bartempat di ruangan bina peraja Seketariat daerah. Senin 19 Agustus 2019

Aan Andrian plt asisten l mengatakan "kegiatan hari ini sudah disampaikan rekan rekan  SPSI kemaren, saya mencoba memipin rapat ini'' mudah mudahan tidak tegang, untuk menindaklanjuti  hasil kesepakatan bersama .

Menindaklanjuti tuntutan  demo 13 agustus yang lalu, untuk dilakukan pertemuan antara pihak perusahaan dan SPSI di pasilitas oleh pemerintah dicari kesapakatan barsama,

Tujuh  Tuntutan pekerja, salah satunya segera mengangkat karyawan (PKWT) perjanjian kerja waktu tertentu, menjadi karyawan (PKWTT) perjanjian kerja waktu tidak tertentu / atau karyawan tetap.

"Kami memangil pihak perusahaan mengadakan rapat" jawaban pihak perusahaan akan  mengkelaripikasi atas tuntutan karyawan SPSI 

Yang hari ini didapatkan kesimpulan bersama tujuh Tuntutan diri Anggota SPSI " yang semua akan di beri tengang waktu selama tiga hari . sebagian itu rana nya didinas tenaga kerja dan transmigrasi.sabagian ada di PT DMIL," jelas Aan

Terpisah Peterus Alexsender (JM) jenderal menejer  PT DMIL untuk wilayah( MLM )Musi Rawas, Lubuk Linggau, Muratara, hari saya datang karena kawan kawan dari SPSI meminta saya dalam pertemuan hari ini.

Ia mengatakan "kesimpulan hari akan di sesuaikan dengan mekanisme, kita sudah mendapatkan kesimpulan tujuh  tuntutan SPSI, yang akan diberi tengang  waktu selama tiga hari untuk kami melakukan itu"  .

Suaidi amri ketua pengurus serikat pekerja seluruh Indonesia, (SPSI) Desa Bingin Rupit mengatakan "kenapa langkah demo itu dilakukan karena itu adalah upaya terakhir kalau pemerintah dan pihak perusahaan telah melakukan mekanisme yang ada mungkin tidak akan terjadi seperti ini kalo disnaker punya kewenangan kalo surat penyampaian pemogokan kerja sudah kedisnaker punya kewenangan penuh kita minta pihak pemerintah daerah dan disnaker diselesaikan tingkat bawah mari kita patuh pada UUD ketenagakerjaan" pintanya(zm)
×
Berita Terbaru Update