![]() |
Kepala Disperindagkop Bersama Seketaris dan Staf Foto Didepan Mobil Metrologi |
MURATARA, SP - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menerima bantuan mobil metrologi dari Kementerian.
Mobil metrologi merupakan mobil yang akan digunakan pelayanan tera dan tera ulang pada timbangan yang ada di Muratara.
Kepala Disperindagkop H Syamsu Anwar mengatakan bantuan mobil metrologi hasil upaya Disperindagkop Muratara sendiri. Dimana tahun awal tahun 2019 pihaknya mengajukan usulan ke kementerian perdagangan Republik Indonesia.
"Alat ini akan menghasil Pemasukan Asli Daerah (PAD). Sebelumnya PAD masuk di lubuklinggau, karena urusan tera dan tera ulang kerjasama dengan Dinas Lubuklinggau," jelasnya.
Lanjut Ia, menceritakan mobil akan keliling ke perusahaan-perusahaan dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), termasuk Pom Bensin untuk melakukan pelayanan tera dan tera ulang, baik sawit maupun karet.
''Untuk besar upah akan di tentukan pada Peraturan Daerah (Perda)," ujarnya.
Sambungnya, selama ini kami belum mengajukan perda, karena secara fisik belum ada. Secepatnya perda akan kami usulkan. Ditahun 2020 perda sudah sah, maka alat tersebut bisa dioperasikan.
Dia mengatakan kami sudah mangusulkan Kepada DPRD untuk bisa mengangarkan,biaya operasional kendaraan ini nanti, separti gaji sopir minyak kendaraan percuma kita ada kendaraan yang sudah kita usulkan sehingga kabulkan olah kementerian kalau tidak bisa dioperasikan nantinya.
"Dengan adanya mobil layanan ini, pelayanan kami pada masyarakat bisa dilakukan secara mandiri dan lebih maksimal," ungkapnya.(zm)