![]() |
PALEMBANG, SP - Dua penodong sadis yang kerap beraksi di Halte Transmusi Jalan Kolonel H Burlian KM 7 diringkus unit Hunter Polresta Palembang hingga di hadiahkan tima panas.
Kanit Hunter Polresta Palembang Aiptu Agus Akbar mengatakan, kedua bernama Bayu (23) dan Rendi (22), sama-sama warga Jalan Kolonel H Burlian KM 7,5 Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAL Palembang. Lantaran hendak kabur saat disergap di lokasi kejadian, tersangka Bayu terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dengan sebutir timah panas yang menembus kaki kirinya, Minggu (31/08), sekitar 23.30. Ketua tersangka ditangkap berawal dari adanya laporan korban Rizal (21), warga Desa Teluk Betung Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.
“Saat kejadian malam itu, sekitar pukul 22.30 , korban bersama temannya sedang duduk di halte di seberang kantor Demokrat. Lalu datang keenam tersangka pura-pura menanyakan nama korban, kemudian tersangka langsung menusuk tangan korban dengan pisau,”kata Agus saat ditemui di Polresta Palembang Minggu (1/10).
Dilanjutkannya setelah menusuk korban, saat itu tersangka langusng merampas dua unit Hp milik korban dan temannya, dan tas korban berisi uang Rp 500 ribu, STNK motor, SIM C, KTP, dan kartu ATM Bank Mandiri atas nama korban.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui kedua tersangka sedang nongkrong di halte tempat kejadian. Saat kita sergap, tersangka Bayu hendak kabur, jadi terpaksa kita lumpuhkan di bagian kaki kirinya,” kata Agus.
Dia juga menyebutkan ada beberapa pelaku lainnya merupakan komplotan penodong di halte Tranmusi masih diincar. Kedua tersangka sudah diamankan di Polresta Palembang, guna dilakukan pengembangan lebih lanjut, untuk mengejar empat tersangka lainnya.
“Masih ada 4 pelaku lain statusnya DPO, namanya sudah kita kantongi dan masih kita kejar,” tutupnya.
Ditemui tersangka setelah malam di tangkap dan sempat mendapatkan perawatan karena luka tembaknya di RS Bari Palembang. Lalu kedua tersangka bersama barang bukti dua unit ponsel dan satu senjata tajam jenis pisau yang dipakai saat melakukan penodongan, digelandang petugas ke Polresta Palembang.
Dibincangi salah satu pelaku Bayu mengakui semua tindak kejahatan yang dilakukannya, termasuk penodongan terhadap korban. Dia juga menyebutkan kerap beraksi secara berkelompok.
“Jujur pak, saya yang menusuk tangan korban dan merampas barang-barangnya. Hasilnya sudah kami bagi, dan uangnya dihabiskan untuk beli makan dan minum. Saya juga pernah dipenjara karena maling ayam,” akunya sambil meringis kesakitan akibat ditembak petugas. (mlm)