Notification

×

Tag Terpopuler

Manfaatkan Dana Kelurahan, Lurah Kedondong Raye Bangun Insprastruktur Jalan dan Siring

Sunday, September 08, 2019 | Sunday, September 08, 2019 WIB Last Updated 2019-09-08T03:59:37Z

BANYUASIN, SP - Semua Kelurahan di seluruh Indonesia pada tahun 2019 ini sudah memiliki dana yang harus dikelola sendiri tanpa campur tangan instansi di atasnya. Pengelolaannya pun serupa dengan Alokasi Dana Desa (ADD).

Pengelolaan dana kelurahan ini tertuang dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Dana Kelurahan tersebut setiap Kelurahan telah dianggarkan Rp. 300 juta oleh Pemerintah Pusat. Salah satunya dana Kelurhan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, yang mana dari nilai Rp. 300 juta tersebut pada termin pertama ini kini telah terealisasi sebesar 70 persen yang diperuntukan untuk pembangunan insprastruktur.

Lurah Kedondong Raye Zainul Ikhsan mengatkan bahwa dana Kelurahan tersebut dapat dicairkan dengan dua termin yakni termin pertama 70 persen yang diperuntukan untuk pembangunan insprastruktur dan 20 persen diperuntukan untuk pemberdayaan.

"Alhamdulillah termin pertama ini telah terlealisasi dan sudah kita pergunakan untuk pembangunan insprastruktur yakni pembangunan siring jalan sepanjang 280 meter yang berlokasi di jalan Talib Wali yang berbatasan dengan Kelurahan Pangkalan Balai dengan Kelurahan Kedondong Raye," kata Zainul Ikhsan, Minggu (08/09). 

Menurut Zainul, dari yang 70 persen ini 50 persen dipergunakan untuk pembangunan siring jalan yang saat ini pengerjaannya sudah selesai 100 persen dan 20 persen dipergunakan untuk pembangunan insprastruktur jalan publik (jalan umum) dengan volume 80 X 3 meter.

Untuk pembangunan jalan publik ini, kini pengerjaannya baru 35 persen. Pembangunan jalan publik (jalan umum) ini mulai dari depan Kantor Kelurahan Kedondong Raye sampai depan jalan lintas Kedondong Raye. Pembagunan jalan ini untuk memudahkan masyarakat menuju Kantor Lurah.

"Sosialisasi penggunaan dananya sudah ditempuh. Kebijakan ini bagus bisa menekan kesenjangan pembangunan kota dan kita berharap pembagunan ini benar - benar dapat bermanfaat untuk masyarakat umum," ungkap dia.

Lebih lanjut dikatakan dia, bahwa sesuai dengan petunjuknya, dana Kelurahan yang  30 persen nanti akan di peruntukan untuk pemberdayaan dan untuk pemberdayaan ini, akan mengadakan penyuluhan dan pelatihan hidup bersih dan sehat, penyuluhan stunting masalh gizi buruk serta penyuluhan penanggulangan masalah bahaya narkoba.

"Penyuluhan dan pelatihan hidup bersih dan sehat serta penyuluhan stunting nanti nara sumbernya dari dokter Puskesmas setempat dan untuk penyuluhan stunting nara sumbernya dari Dinkes. Kalau untuk penyuluhan penanggulangan masalah bahaya narkoba sasarannya pemuda/i karang taruna dan nanti narasumbernya dari BNK dan Polsek Pangkalan Balai," imbuh dia.

Dirinya berujar, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi pintu agar para lurah lebih jeli menginventarisasi apa saja yang dibutuhkan setiap kelurahan agar tak menimbulkan polemik hukum di kemudian hari. “Semua ada konsekuensinya. Tapi kalau sesuai koridor pasti aman saja,” jelas dia.

Dikatakan dia, dengan direalisasikannya dana Kelurahan tahap ke satu yang 70 persen, pada tahun 2019 ini,alhamdulillah dengan melalalui keputusan rapat bersama masyarakat Kelurahan Kedondong Raye telah dapat membangun siring jalan dan jalan publik (jalan umum).

Adanya dana kelurahan ini, Lurah Zainul sangat bersyuqur karena dirinya bisa membangun wilayah Kelurahan Kedondong Raye yang dipimpinnya. Untuk itu dirinya berharap kepada pemerintah pusat agar kedepannya dapat menaikan lagi dana kelurahan tersebut. (Adm)
×
Berita Terbaru Update