Notification

×

Tag Terpopuler

Sebanyak 45 Aggota DPRD Banyuasin Mengucapkan Sumpah Janji

Wednesday, September 11, 2019 | Wednesday, September 11, 2019 WIB Last Updated 2019-09-11T10:11:26Z


BANYUASIN, SP - Sebanyak 45 anggota DPRD Banyuasin Priode 2019-2024 dan diantaranya 17 orang wajah baru mengucapkan sumpah dan janji jabatan. Itu berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor :489/KPTS/I/2019 tanggal 4 September 2019.

Pengambilan sumpah dan janji jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Pangkalan Balai Yudi Noviandri, SH. MH diruang paripurna DPRD Banyuasin, Rabu (11/09).

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan mengatakan bahwa kedudukan legislatif dan eksekutif adalah mitra kerja yang tak terpisahkan sehingga dapat bekerjasama dalam melaksanakan tugas dipemerintahan dan saling menyatukan hal-hal yang prinsif agar pembanguann di kabupaten banyuasin dapat berjalan.

“Oleh karenanya saya mengajak komponen masyarakat untuk membangun komunikasi yang baik dan implementasikan secara kongkrit permasalahan masyarakat sehingga sapat menumbuhkan rasa tanggungjawab bersama dan meningkatkab rasa kebersamaan didalam penyelenggaraan pemerintah,”katanya.

Ia berharap anggota DPRD Priode 2019-2024 untuk selalu memegang amanah dalam mengemban jabatan sebagai wakil rakyat dan mampu memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat. Karena tantangan kedepan lebih besar sehingga diperlukan kerjasama yang baik dan solid demi terwujudnya Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera.

“Saya mengharapkan kita semua menjadi team work yang baik guna menjalankan amanah rakyat untuk memberikan kontribusi dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahatera adil dan makmur,”katanya.

Dengan pengukuhan anggota DPRD Banyuasin Priode 2019-2024, Bupati Banyuasin H Askolani mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang menjaga kesatuan dan persatuan sehingga suksesnya selama pelaksanaan pesta demokrasi sesuai tahapan yang ditentukan KPU.

Selanjutnya, Askolani juga mengharapkan kepada anggota DPRD Banyuasin yang baru dapat melaksanakan tiga tugas dan wewenang yakni Penerbitan Peraturan Daerah (Legislasi) Penganggaran (Budgetting) dan Pengawasan (Controling) dengan baik.

"Untuk mengoptimalkan itu, maka diperlukan menjaga soliditas internal DPRD, juga soliditas Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Forkominda dan OPD dilingkungan Pemkab Banyuasin sehingga jika ada persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara bersama-sama ,”katanya. (Adm)
×
Berita Terbaru Update