Notification

×

Tag Terpopuler

Transaksi Narkoba, 2 Diringkus 1 DPO

Wednesday, September 11, 2019 | Wednesday, September 11, 2019 WIB Last Updated 2019-09-11T09:11:00Z



MUARAENIM, SP - Dua pemuda sekitar diamankan petugas Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim sekira pukul 13.00 WIB pasalnya kedua pemuda tersebut kedapatan tengah melakukan transaksi jual beli narkoba di Jalan Pipa Pertamina, Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, Selasa (10/09).


Menurut keterangan kepolisian tersangka yang diamankan yaitu Ari Novrizal (30) warga Desa Modong,  Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim dan rekannya Jefri Anizar (22) warga yang sama. Kedua pemuda itu diamankan tepatnya di dalam rumah milik Ari. 



Kapolres  Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Sungai Rotan AKP Pitoy didampingi Subag Humas Polres Ipda M Yarmi membenarkan telah menangkap dua orang pemuda pelaku narkoba,  sedangkan 1 pelaku berinisial E masuk DPO.
"Aparat kita ke TKP setelah mendapat informasi langsung mengintai dan melakukan penangkapan para pelaku narkoba ini," ungkapnya.

Dikatakannya, saat penggerebekan terdapat beberapa barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dan pil ekstasi disediakan Ari. "Namun sang kurir Jefri mengaku bahwa barang haram tersebut milik Ari, dan rekannya E berhasil kabur dari petugas yang kini masuk DPO," Pungkasnya.  (Riadi) 
×
Berita Terbaru Update