Notification

×

Tag Terpopuler

Zakat Jadi Subsidi Masyarakat Miskin

Thursday, September 12, 2019 | Thursday, September 12, 2019 WIB Last Updated 2019-09-12T09:51:23Z

PALEMBANG, SP - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menargetkan angka kemiskinan menurun dari 10,95 persen menjadi 9,6 persen. Penurunan satu digit ini akan ditunjang salah satunya dengan zakat.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, zakat dari pegawai di lingkungan Pemkot Palembang akan menjadi salah satu upaya untuk mengentaskan kemiskinan. Selama ini zakat dikelola dengan baik oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan disalurkan dalam bentuk bantuan sosial.

"Seperti perbaikan rumah masyarakat miskin dan bentuk bantuan lainnya," katanya, Kamis (12/9/2019).

Ia mengatakan, melalui kerjasama dengan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) lewat Gerakan Indonesia Ramah Zakat, Pemkot Palembang bakal menjadikan penerimaan zakat sebagai anggaran kemiskinan sebesar 30 persen. Diharapkan dapat mengurangi masyarakat miskin yang saat ini ada sekitar 100 ribu lebih. 

"Zakat ini memang sejauh ini kita wajibkan 2,5 persen dari gaji pegawai ASN. Kemudian untuk masyarakat umum kita imbau melalui 400 ustadz yang tersebar," jelasnya.

Direktur Eksekutif KNKS Vencje Raharjo Soedibno mengatakan, kerjasama dengan Baznas Pemerintah Kota Palembang ini sebagai pilot projek Gerakan Indonesia Ramah Zakat. Dimana menggunakan sistem pengembangan zakat berbasis wilayah. 

Sistemnya untuk meningkatkan nilai guna pengolahan zakat berbasis wilayah dapat diperansertakan hingga ke tingkat Unit Penerima Zakat (UPZ) ditingkat kelurahan. Sehingga bisa diketahui penerima dan pemberi zakat, juga pengentasan kemiskinan peruntukan zakat itu benar - benar diutamakan di setiap kelurahan.

Dengan sistem ini seberapa banyak dana terkumpul bisa dilihat daerah mana yang kemiskinan tinggi. Dimana pelibatan sistem melalui BSB, yakni mekanisme melalui pelayanan perbankan. 

"Jadi bisa dilihat mana kelurahan yang surplus,  dan defisit, kalau zakatnya cukup untuk kelurahan tersebut, maka cukup disalurkan disitu. Jika surplus atau defisit maka akan saling menutupi. Intinya melalui zakat ini, orang miskin yang paling berhak menerima, yakni yang terdekat dari pemberi zakat tersebut," jelasnya.  

Karena, secara perhitungan untuk memberikan kontribusi anggaran kemiskinan lewat zakat ini setidaknya butuh Rp27 miliar per bulan atau diperlukan Rp200 ribu perorang, maka bisa mengatasi kemiskinan di Kota Palembang. 

"Melalui zakat ini 30 persen dapat digunakan sebagai  dana subsidi untuk masyarakat miskin," ujarnya.  (Ara)
×
Berita Terbaru Update