![]() |
- Satu sedang Penggarapan
PAGARALAM, SP - Berkas empat tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan ( OTT) Dana
Kelurahan, Rabu (30/10) dilimpahkan Polres Pagaralam ke Kejari setempat.
Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIk MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Acep
Yulisahara menjelaskan, selain tersangka, pihaknya juga menyerahkan barang
bukti berupa uang Rp 100 juta lebih, dua
buah laptop dan dua buah HP.
"Kasus OTT sudah P21 dan dalam waktu dekat akan ada satu
tersangka lagi. Empat tersangka yang sudah P 21 adalah S,T,P dan J
sesuai dengan fungsi masing-masing yang diamankan tim Saber Pungli di kantor
Kelurahan Tumbak Ulas. Untuk satu tersangka lainnya kita tidak mau berandai-andai.
Apabila sudah lengkap pasti akan dirilis. ,” kata Kapolres.
Sebelumnya diberitakan untuk mematangkan penyidikan sehingga tidak ada yang
dirugikan dalam penanganan kasus OTT ASN Pagaralam penyidik kepolisian menggandeng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ).
Diberitakan sebelumnya Tim Saber Pungli melakukan OTT terkait fee
proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah
Kota (Pemkot) Pagaralam.
Tim mengamankan oknum PNS itu pada Kamis (22/08), sekitar pukul 14.30 WIB,
di wilayah Kecamatan Pagaralam Selatan.
Adapun barang bukti diamankan saat OTT sejumlah kendaraan roda dua dan roda
empat yang digunakan oleh para ASN saat tertangkap OTT meliputi Tim Saber
Pungli melakukan OTT terkait fee proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam.
Mereka yang diamankan adalah sejumlah
pejabat lurah, anggota tim teknis merupakan oknum ASN dari Bidang Cipta Karya
Dinas PU Penataan Ruang, dan oknum pejabat Dinkes Kota Pagaralam yang
diperbantukan sebagai pejabat pengadaan.
Adapun barang bukti yang diamankan saat OTT yakni kendaraan roda dua dan
roda empat yang digunakan oleh para ASN saat terkena OTT meliputi lima sepeda
motor, tiga kendaraan dinas, dan dua lagi kendaraan pribadi.(Repi )
