![]() |
MUBA, SP - Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Dwi Asmoro SIK MM tentang Ops Zebra Musi Serentak yang akan di gelar ditiap-tiap daerah Wilayah Hukum Polda Sumsel.
Ops Zebra Musi 2019 yang akan digelar pada 23 Oktober - 5 November 2019 tersebut, menyasar kepada 6 Poin kelengkapan berkendara, yang dimana ke 6 Poin tersebut adalah Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Gunakan Helm SNK untuk Pengendara Bermotor Roda 2, Safety Bell Untuk Pengendara Roda 4, dan Kelengkapan Pendukung Kendaraan (Kaca Spion, Lampu Sein, dan Rem).
Razia Ops Zebra Musi 2019 ini pun telah resmi diedarkan dan diterima oleh tiap-tiap Polres di daerah Wilayah Hukum Polda Sumsel, salah satunya Polres Musi Banyuasin.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Candra Kirana SH SIK MSi saat dikonfirmasi mengatakan ada 7 sasaran yang akan terapkan yaitu, tidak Memakai Helm, Melawan Arus, Tidak Memakai Sabuk Keselamatan.
"Main Handphone saat Berkendara, Berkendaraan dalam keadaan Beralkohol/Narkoba, Melebihi Kecepatan, Pengendaran Anak-anak dibawah Umur, " jelasnya, kemarin.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, Sat Lantas Polres Muba telah menggelar Razia Rutin dijalan lintas Sekayu-Lubuk Linggau tepatnya di desa Rantau Panjang Kecamatan Lawang Wetan Kabuoaten Musi Banyuasin, razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Candra Kirana SH SIK MSi bersama jajaran Sat Lantas Polres Muba.
"Ada 60 Set Tilang yang telah dikeluarkan Sat Lantas Polres Muba, yaitu STNK R2 sebanyak 9, STNK R4 Sebanyak 11, STNK R6 Sebanyak 5, SIM C Sebanyak 9, SIM A Sebanyak 11, SIM BI Sebanyak 3, SIM II Sebanyak 1, R2 Sebanyak 6 Unit, R4 Sebanyak 2 Unit, dan R6 Sebanyak 3 Unit, "Beber Kasat Lantas. (ch@)