![]() |
MUBA, SP - Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin melakukan Sosialisasi Penanggulangan dan Pengetahuan Bahaya Narkoba kepada remaja dan pelajar di wilayah dan sekolah-sekolah.
Kali ini kegiatan dilaksanakan di SMA negeri 2 kecamatan Lais kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang diikuti puluhan pelajar di SMA Negeri 2 Lais.
Kepala SMA Negeri 2 Lais Muzairin SPd MM dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih atas sosialisasi yang dilakukan pihak dinas kesehatan kabupaten Musi Banyuasin bersama pihak Polres Muba.
Dengan kegiatan itu, dirinya berharap agar siswa siswi khususnya dalam ruang lingkup SMA Negeri 2 Lais dapat memahami akan bahaya rokok dan narkoba, sehingga tidak untuk mencoba menggunakan barang haram tersebut, "jangan sekali- kali kita mencoba ataupun memakai barang barang tersebut, selain dilarang oleh hukum di norma agama pun jelas itu dilarang karena haram," jelasnya mengingatkan.
Muzairin juga mengatakan bahwa SMA Negeri 2 Lais juga ada janji siswa, diantaranya adalah perjanjian larangan tidak menggunakan narkoba ,"kami disini juga ada janji siswa, salah satunya adalah tidak menggunakan tidak mendekati narkoba," imbuhnya.
Dalam.kesempatan itu, Rini Permata Sari, Salah satu siswa SMA N2 Lais kelas 11 IPA 2 menanyakan bagaimana cara menghentikan perokok aktif untuk berhenti merokok, "Bu, bagaimana menghentikan perokok aktif agar sembuh dan tidak ketergantungan dengan rokok?," tanyanya.
Senada, dikatakan M Anang Mulya kelas 11 IPA2, jika merokok juga dianggap berbahaya bagi kesehatan, mengapa masih diperjual belikan dengan bebas.
Sementara itu, Kepala dinas kesehatan Muba dr Azmi Dairusmansyah Mars Melalui Dr Hj Sriwijayani MKes didampingi Salim SE SKM MKesmengatakan sangat penting sosialisasi bahaya narkoba bagi generasi Muda atau pelajar.
Sebelum memberikan materi penyuluhan dirinya memberikan salam sehat terlebih dahulu kepada siswa "Salam Sehat Dimulai Dari Diri Sendiri" dan dilanjutkan dengan yel yel Narkoba "No" Prestasi "Yes"
Sriwijayani mengatakan kesehatan dimulai dari diri sendiri, salah satunya adalah menjaga kesehatan dengan tidak merokok, di Muba ada Perda yang melarang merokok yakni Perda Nomor 16 tahun 2016. Menurutnya, salah satunya larangan yang tidak boleh merokok adalah kawasan rumah sakit dan kawasan sekolah.
Menurutnya, merokok dan narkoba dilarang karena sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, apabila sudah terhisap sudah sampai kepembuluh darah, maka akan menjadi ketergantungan, dan apabila sudah ketergantungan maka akan merusak semua syaraf dalam tubuh manusia.
"Ada empat bagian yang harus diketahui yakni prilaku, kesehatan, lingkungan dan genetik. Dan yang paling besar mempengaruhi kita adalah lingkungan," imbuhnya.
Secara umum pemakaian barang-barang terlarang itu, tambahnya, disebabkan salah pergaulan dan ketidak-tahuan efek samping yang akan menghancurkan masa depan mereka. “Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Muba berupaya untuk terus mensosialisasikan hal ini sebagai penanggulangannya.”
Diharapkan dari sosialisasi ini para peserta mau menjadi kader remaja yang bisa memberikan penjelasan kepada teman-temannya di sekolah maupun di luar sekolah agar penanggulangan ini dapat tercapai. (ch@)