Notification

×

Tag Terpopuler

Puluhan Miras dan Pekerja Seks Diamankan Satpol PP Banyuasin

Sunday, November 24, 2019 | Sunday, November 24, 2019 WIB Last Updated 2019-11-24T10:11:38Z

BANYUASIN, SP - Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan bersama TNI dan Polri mengamankan sebanyak puluahan botol miras berbagai merek dalam operasi pekat yang dilaksanakan pada Sabtu malam  (23/11) Pukul 21.00 WIB s.d 00.50 WIB, di sepanajang Jalan Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuaain.

Operasi pekat yang melibatakan sebanyak 60 personil gabungan Saptopol PP, Damkar dan Penyelamatan Banyuasin, TNI Polri ini menindak lanjuti Perda Kabupaten Banyuasin :
No 10 tahun 2009 tentang Trantibumtram No 33 tahun 2005 tentang larangan penyalahgunaan peruntukan tempat tertentu dan fasilitas umum bagi perbuatan maksiat.

Operasi tersebut dipimpin Kabid Penegak Perda Abdul Aziz Thamrin, SH., M.Si didampingi oleh Kabid Trantibumtram Supadi, S.Pd., M.Si, Anggota Koramil 430 - 01 Pangkalan Balai Saropol dan Trihardanto, Anggota Polres Banyuasin Aldi dan Haris, Kasi Detiksi Dini Asyrul Syani, S.Sos, Kasi Penegakan Bustanil Arifin, S.Sos, M.Si, Kasi Hal Bunyamin, SE, Kasi Tibun Fitriyadi, SH, Plt Kasi Ops Fahmiludin, S Sos serta Kasi Binmas Suardi Ningsi, S.Sos.

Dengan mengunakan beberapa kendaraan, para petugas pun langsung menyisir beberapa lokasi yang di indikasi maraknya penyakit masyarakat yakni Caffe dan warung remang - remang yang menjadi tempat penjualan minuman keras. Para pedagang yang kedapatan menjual minuman kerap pun, langsung dilakukan pemeriksaan dan penyitaaan, beberapa botol miras yang di sita dimasukan ke dalam mobil Saptpol PP

"Giiat operasi gabungan ini dalam rangka menindaklanjuti laporan warga masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran ketertiban umum," kata Kasatpol PPn Damkar dan Penyelamatan Drs.H. Indra Hadi, M.Si, melalui Kabid Penegak Perda Abdul Aziz Tamrin, SH., M.Si saat dikonfirmasi, Minggu (25/11).

Menurut Abdul Aziz Tamrin, keberadaan miras tentu menjadi salah satu pemicu tindakan kriminalitas, sehingga kegiatan operasi pekat ini perlu dilakukan secara rutin, sekaligus untuk mengedukasi masyarakat. "Tentu kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kami, sebagai bentuk menciptakan ketenangan bagi masyarakat," ujar dia.

Adapun hasil dari kegiatan Operasi penyebaran penyakit masyarakat tersebut yakni mengamankan Miras jenis
Bir sebanyak 35 Botol, Guinness sebanyak 35 Botol dan 
Anggur Merah sebanyak 1 Botol. "Sebanyak 80 Botol Miras tersebut telah diamankan di Kantor Satpol PP untuk nantinya dimusnahkan," beber dia.

Tidak hanya itu jelas Abdul Aziz Tamrin melanjutkan, dalam operasi pekat tersebut pihaknya juga mengamankan pria hidung belang dan wanita yang diduga pekerja Seks Komersial. Para pelaku yang terjaring razia yakni 10 Lelaki (Pelanggan) dan 30 Wanita Pekerja Seks Komersial serta 60 buah kondom alat kontrasepsi.

"Para Pelaku yang terjaring kegiatan razia tersebut langsung di amankan/dibawa ke kantor Camat Tanjung Lago dan di data ( BAP ) oleh penyidik Satpol PP. Apabila Para pelaku masih melakukan kegiatan prostitusi, maka warung remang-remang/cafe tersebut akan di tutup atau di bongkar," tukas dia. (Adm)
×
Berita Terbaru Update