![]() |
BANYUASIN, SP - Guna untuk menekan para pelaku tindak kejahatan jalanan pada malan hari, Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Balai, Polres Banyuasin rutin melakukan giat razia /21 terpadu khususnya di jalan Pangakalan Balai - Pengumbuk yang disinyalir rawan begal.
Seperti halnya pada kali ini, pada, Jum'at (14/12) pukul 20.00 WIB, Polsek Pangkalan Balai kembali melakukan razia tersebut. Sebelum melakukan razia, diawali dengan apel persiapan razia / 21 terpadu di Mako Polsek Pangakalan Balai.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Balai AKP Indrowono, S.H., M.Si kemudian dilanjutkan dengan kegiatan razia / 21 terpadu bertempat di jalan Simpang Desa Regan Agung Kecamatan Banyuasin III. Dengan kuat Anggota berjumlah 15 (lima belas) Orang personil.
Kegiatan Razia / 21 terpadu tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat perintah Kapolres Banyuasin nomor :Sprin/85/XII/OPS 1.3/2019 tanggal 13 Desember 2019 tentang tugas Kepolisian khususnya dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Pangkalan Balai.
"Juga berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan nomor : STR/522/XI/OPS 1.3/2019 tanggal 29 Nopember 2019 tentang razia Terpadu di jajaran Polda Sumsel," kata Kapolsek Pangkalan Balai AKP Indrowono, S.H., M.Si saat dihubungi media ini.
Adapun yang menjadi sasaran pada razia / 21 terpadu ini, jelas Kapolsek AKP Indrowono, yakni Premanisme, Senpi / bahan peledak, Senjata tajam, Minuman keras, Narkoba serta Penyakit Masyarakat lainnya dan pencurian kedaraan bermotor R2/R4 dan gangguan Kamtibmas yang lainnya.
Pada razia kali ini terang Kapolsek AKP Indrowono, telah mengamankan 6 (enam) Unit R2 yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan diamankan di Polsek Pangkalan Balai. "Apabila pemilik sepeda motor dapat menunjukkan surat-surat yang syah (BPKB dan STNK ) akan dikembalikan kepada pemiliknya," jelas Kapolsek AKP Indrowono.
Menurut Kapolsek AKP Indrowono, dengan kehadiran petugas di lokasi itu, tindakan kriminalitas semakin mengecil dan tidak ada. "Para pelaku yang ingin beraksi di malam hari akan ditindak tegas oleh petugas yang selalu hadir di tengah masyarakat," imbuh Kapolsek AKP Indrowono.
"Dengan dilakukannya kegiatan tersebut secara rutin dapat mengurangi kejadian-kejadian begal di wilayah hukumnya, sehingga masyarakat bisa aman dan tentram," pungkas dia. (Adm)