Notification

×

Tag Terpopuler

Bawa Sabu Diamankan Polisi

Thursday, December 12, 2019 | Thursday, December 12, 2019 WIB Last Updated 2019-12-12T02:54:02Z


PALEMBANG, SP - Ketahuan membawa narkotika jenis sabu seberat 0, 26 gram, Riswan Lubis (26) warga jalan Bromo Ujung, gang Sahabat, Binjai Medan Provinsi Sumatera Utara, dan Agus Hartomo (31) warga Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang diamankan Polisi Polsek Gandus.

Mereka ditangkap petugas saat melintas di jalan Syakyakirti, tepatnya di depan depot kelapa Kel. Karang Jaya Kec. Gandus Palembang, Senin, (9/12). Sekitar pukul 13.30 wib.

Kapolsek Gandus Palembang, AKP Willian Harbensyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Hermansyah mengatakan, keduanya ditangkap saat petugas melakukan hunting di wilayah hukumnya. Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melihat dua orang yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor.

 “Ketika dikejar petugas, salah satu diantara mereka menjatuhkan barang bukti tapi terlihat oleh tim, setelah dilihat ternyata barang tersebut diduga nakotika jenis sabu,” katanya, Rabu (11/12)

Atas perbuatannya, keduanya pun terancam Pasal 112 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Mininmal 4 tahun penjara.

Sementara kedua tersangka mengaku barang haram itu didapatnya dari salah seorang di lorong Gayam, seputaran Tangga Buntung Kelurahan 36 Ilir Palembang.

“Saya sudah satu tahun pakai sabu, ini rencananya pake di bedeng gaja ruku, kalau teman saya baru satu bulang,” katanya. (hmy)

×
Berita Terbaru Update