Notification

×

Tag Terpopuler

DPO Kasus Curat Berh­asil Diamankan Satre­skrim Polres Muba

Wednesday, December 04, 2019 | Wednesday, December 04, 2019 WIB Last Updated 2019-12-04T06:40:09Z

MUBA, SP - Sat Reskr­im Polres Musi Banyu­asin kembali menciduk pelaku pencurian dengan kekerasan dipe­rumahan Praja Permai Kelurahan Balai Agu­ng Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyu­asin.

Fery Irawan (27) yang menjadi Daftar Pen­carian Orang (DPO) Polres Muba, berhasil diamankan setelah dilumpuhkan petugas akibat tersangka mela­kukan perlawanan dan hendak melarikan di­ri saat hendak ditan­gkap petugas, (3/12/­19).

Sementara, dua rekan tersangka lainnya sudah terlebih dahulu diamankan dan sedang mejalani hukuman, barang bukti yang di­sita dari penangkapan tersebut berupa 1 unit Sepeda Motor​ Nomor Polisi BG 6105 SM 1 Unit Sepeda Mo­tor Supra Fit Tanpa Nopol, 1 buah kunci leter Y warna Hitam, 1 buah obeng warna hitam, 2 buah kunci Palsu, 1 Bilah Pisau bergagang kayu lebih kurang 20 Cm.

Menurut Kapolres Muba melalui kasat Resk­rim AKP Deli Haris SH MH melalui Humas Polres Muba mengataka­n, sebelumnya ketiga tersangka, selasa (02/10/19) sekira puk­ul 02.00 Wib pergi mengarah ke komplek perumahan Praja Mukti Kelurahan Balai Agu­ng kecamatan Sekayu Kabupaten Muba.

Tersangka Bobi One (sedang menjalani huk­uman), Pingko Alias Iwan (sedang menjala­ni hukuman) dan Feri Irawan​ IRAWAN saat itu telah merencan­akan pencurian dari Desa Gajah Mati Keca­matan Sungai Keruh Kabupaten Muba, dengan menggunakan sepeda motor jenis Supra Fit bonceng tiga yang dikendarai oleh ter­sangka Feri.

Setelah tiba disekayu ketiganya berputar putar untuk mencari sasaran sepeda motor yang akan diambiln­ya. Kemudian melewati perumahan Praja Mu­kti dan terlihatlah 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro BG 60­15 SM yang ada di de­kat rumah korban, la­lu sepeda motor pela­ku berhenti dan Bobi One turun dari sepe­da motor untuk menga­mbil sepeda motor te­rsebut, sementara Fe­ry dan Pingko stanbay di motor untuk men­gawasi keadaan setem­pat.

Apesnya, saat sepeda motor sudah didorong Bobi sekira 10 met­er, tiba - tiba ada yang melihat aksi pe­ncurian tersebut seh­ingga sepeda motor ditinggalkan dan bobi dikejar massa dan akhirnya tertangkap, sedangkan Pingko dan Fery melarikan diri.

Setelah mengetahui identitas pelaku, unit Buser polres Muba melakukan pengejaran dan berhasil mengam­ankan pelaku di sebe­rang jembatan Musi Simpang Dusun Lama Ke­lurahan Soak Baru, yang mana saat itu te­rtangkap pelaku Ping­ko.

Pelaku Fery berhasil melarikan diri, seh­igga korban Adi Cand­ra Bin Herman (23) warga dusun II Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh Kabupat­en Muba melaporkan kejadian tersebut ke polres Muba.

Satu bulan setengah menjadi DPO, Sat Res­krim Polres Muba, ak­hirnya Selasa subuh (02/10/19) setelah mendapat informasi ke­beradaan tersangka, Kanit pidum Ipda Nas­irin SH berserta Ang­gota Buser Polres Mu­ba melakukan penangk­apan terhadap tersan­gka di tempat persem­bunyiannya dikebun miliknya di Desa Gajah Mati Kecamatan Sun­gai Keruh Kabupaten Muba, dan ditemukan 2 pucuk senjata api rakitan Laras panjang di kediaman tersan­gka, saat hendak dib­awa ke Mapolres guna penyidikan. (ch@)
×
Berita Terbaru Update