![]() |
Aparat Polsek Sukarami Beserta Sat Pol PP Kecamatan Sukarami Melakukan Razia Pekat DI Cafe-Cafe |
Sasaran dari Operasi Pekat, (Penyakit Masyarakat) ini
adalah sejumlah hiburan malam yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan
Alang-alang Lebar Palembang. Diantaranya Cafe RD, Cafe PAS, Cafe Indah dan Cafe
Penukaran. Hasilnya, sejumlah botol minuman keras melebihi kadar alkohol dan
wanita yang diduga menyimpan pil ektaxy serta senjata tajam diamankan.
Kapolsek Sukarami Kompol Irwant didampingi Kanit
Reskrim Iptu Hermansyah, mengatakan operasi pekat di mulai dengan mendatangi
Cafe RD untuk merazia miras, senjata tajam dan narkoba. Di Cafe RD kami menyita
miras merk Anggur Merah karena melanggar Perda dan melebihi kadar Alkohol yang
telah ditentukan.
“Di Café RD diamankan sebanyak 46 botol dengan rincian
23 botol besar dan 23 botol kecil. Serta satu perempuan yang kedapatan
menyimpan 2,5 butir pil ekstasi yang ditemukan di kasir lantai 2 kafe,”katanya.
Setelah merazia Cafe RD, aparat gabungan mendatangi
Cafe PAS lagi lagi di cafe ini petugas kembali menyita 24 botol miras merk
anggur merah yang melanggar ketentuan Perda. Selain itu 7 orang pengunjung yang
diduga mengkonsumsi narkoba turut diamankan. Sedangkan cafe nya dipasangi garis
polisi karena tidak memiliki izin dan menjual minuman yang melebihi kadar
alkohol.
Sedangkan di Cafe Indah, aparat gabungan menyita 29
botol miras dengan rincian 7 botol ukuran besar dan 22 botol ukuran kecil serta
6 orang perempuan yang tidak memiliki identitas turut diamankan.
“Razia kami akhiri di Cafe Penukal dengan menyita
Miras yang melanggar Perda tentang Kadar Alkohol karena melebihi batas aturan
sebanyak 18 botol dengan rincian 14 botol ukuran besar dan 4 botol ukuran
kecil,” katanya.
Untuk perempuan yang kedapatan menyimpan narkoba akan
diproses sesuai dengan UU No 35 tahun 2009 tentang narkoba. Sedangkan untuk
yang tidak memiliki identitas akan diserahkan ke aparat Sat Pol PP untuk
dilakukan pendataan. (hmy)