Notification

×

Tag Terpopuler

Januari, Tugas Humas Dialihkan

Monday, December 16, 2019 | Monday, December 16, 2019 WIB Last Updated 2019-12-16T03:40:54Z

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa (dua dari kanan) saat memimpin langsung gotong royong membersihkan aliran anak Sungai Musi, di Jalan Galin Situs, Lorong Kakap II, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandung, Palembang, Minggu (15/12).(foto/ist)


PALEMBANG, SP - Struktur organisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yakni bagian Humas akan ditiadakan mulai Januari 2020. Dimana tugas pokok, dan fungsinya (tupoksi) akan diambil alih oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Palembang.

Perubahan nomenklatur untuk di Sekretariat Daerah (Sekda), sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56/2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Setda Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Januari nomenklatur ini sudah dilaksanakan, tugas bagian Humas dialihkan. Ini sudah sesuai petunjuk Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, Minggu (15/12).

Dewa mengatakan, nomenklatur ini tidak berbentuk Peraturan Daerah (Perda), tetapi berbentuk Peraturan Walikota (Perwali). Jika berbentuk Perwali maka evaluasinya dari provinsi, dan ini sudah keluar. Sehingga pihaknya memastikan siap melaksanakannya.

"Desember ini, setidaknya akhir bulan kita akan lakukan pelantikan lagi karena Humas dialihkan di OPD lain, dan pasti ada penempatan baru dan sebagainya, secepatnya pelantikan," katanya.

Dengan demikian, Pemkot Palembang pun mulai menggarap perubahan struktur tersebut. Salah satu perubahan adalah, sebagian besar tugas humas akan menjadi tupoksi Kominfo. Sementara sebagian lainnya akan tergabung di bagian Protokol dengan nama Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Menurutnya, fungsi humas harus benar-benar dapat menjadi penyambung antara pemerintah dan masyarakat. Bukan sekadar urusan foto dan upload di media sosial. Termasuk fungai Bakohumas, yang harus mampu menjadi koordinator antar Humas se-Kota Palembang. "Bakohumas ini beda dengan Humas. Bahkan ini harus terpisah," katanya.

Sementara itu, rencana perubahan nomenklatur yang akan dilakukan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) skala besar, seperti pemecahan badan maupun dinas, dikatakan Dewa, masih dalam tahap pengkajian. Dimana sebelumnya, salah satu rencana tersebut akan dilakukan, untuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Pera-KP) yang akan dipisahkan, termasuk Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menjadi Dinas Pertamanan dan Tata Ruang.

"OPD baru masih dalam tahap pengkajian, karena ada sporing yang harus ditetapkan sesuai tidaknya antara tupoksi dengan kinerjanya," katanya. (ara)
×
Berita Terbaru Update