Notification

×

Tag Terpopuler

JPU: Tidak Menutup Kemungkinan Saksi Akan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tuesday, December 10, 2019 | Tuesday, December 10, 2019 WIB Last Updated 2019-12-10T09:56:35Z

PALEMBANG, SP - Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Roy Riadi ketika ditemui usai sidang perkara dugaan suap yang tertangkap saat OTT KPK yang menjerat terdakwa Robi Okta Fahlevi mengatakan terhadap keterangan yang diberikan oleh terdakwa pada persidangan kali ini.

Roy menjelaskan bahwa sesuai dengan keterangan yang terdakwa berikan tersebut adalah jawaban dari keterangan saksi-saksi pada sidang sebelumnya, diantaranya terungkap kepada siapa saja aliran dana tersebut diberikan oleh terdakwa.

"Tadi sudah kita dengarkan bersama bahwa hari ini diagendakan mendengarkan keterangan terdakwa terkait aliran dana yang didapat dari fee 16 proyek termasuk kepada siapa saja aliran dana tersebut diberikan". Ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai akan ada penetapan tersangka baru, Roy hanya mengatakan masih dalam proses pendalaman fakta-fakta persidangan.

"Mengenai akan ada oenetapan tersangka baru, masih dalam proses dan ada proseduralnya, tapi memang tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka baru", Beber Roy.

Roy menambahkan bahwa dari fakta persidangan sebelumnya juga bahwa ada beberapa saksi yakni Bupati, Wakil Bupati, Ketua Dprd serta Plt. Kepala Dinas PUPR yang ketika dicecar pertanyaan mengenai pemberian sejumlah uang oleh terdakwa selalu mengelak, merupakan hak saksi-saksi tersebut meskipun sudah dibawah sumpah.

"Ya itu haknya saksi yang berkilah menerima aliran dana, tapi seperti yang sudah kita lihat tadi bahwa terdakwa mengakui telah memberikan sejumlah uang kepada saksi-saksi tersebut termasuk pengakuan pembelian 1 Unit mobil Lexus yang diminta oleh bupati" Tutupnya.

Setelah agenda sidang yang berlangsung hingga sore tersebut, oleh majelis hakim Tipikor Palembang sidang dilanjutkan peka. Depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. (Fly)
×
Berita Terbaru Update