![]() |
Rivo Rozalia Saat Melapor Pristiwa Jambret Yang Dialaminya |
PALEMBANG, SP - Menjadi korban aksi penjambretan di
Jalan raya. Rivol Rozalia, (20), warga Jalan Jati I, Perumahan OPI Blok M,
Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring melaporkan kerugian yang dialaminya ke Mapolresta
Palembang. Sabtu, (28/12). Korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,38 juta.
Prisitiwa yang menimpa seorang mahasiswi tersebut
terjadi pada, Jumat (27/12) sekitar pukul 16.00 wib saat korban melewati Jalan
Gubernur H A Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring dengan menggunakan
tas ransel hendak pulang ke rumahnya.
Ketika melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari
arah sebelah kanan kendaraan milik korban ada dua orang yang tidak diketahui
identitasnya berbocengan dan memepet korban.
“Saya tidak kenal sama kedua orang itu pak, dan
setelah memepet kendaraan saya pelaku yang berada di belakangnya langsung
menarik tas saya. Setelah mendapatkan tas saya dia kabur,” ujarnya saat membuat
laporan, Sabtu, (28/12).
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan
adanya laporan terkait dengan penjambretan yang dialami korban. “Laporan sudah
kita terima dan akan ditindaklanjuti,” katanya. (hmy)