![]() |
Dia mengatakan, bahwa pelaku
pembunuhan tersebut tergolong sangat kejam dan sadis, karena telah dengan
kejamnya membunuh adik iparnya yang merupakan tulang punggung keluarga.
"Korban (Ruslan Sani) itu
adalah adik ipar saya, dia adalah tulang punggung keluarga, meninggalkan
seorang istri bernama Maryatin dan dua orang anak yang masih kuliah dan sekolah,"
kata Maryono saat ditemui wartawan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang,
Minggu (29/12) pagi.
Selanjutnya, Maryono menceritakan
bahwa adik iparnya tersebut sudah kurang lebih setahun ini, menjalani profesi
sebagai driver taksi online (taksol) sebagai tambahan, karena adiknya tersebut
juga merupakan karyawan honorer bagian keuangan di RSMH Palembang.
"Saya mendapatkan kabar sekitar
jam 12.00 WIB tengah malam, oleh istri korban yang mengatakan, bahwa suaminya
meninggal dunia, karena dibegal, dan setelah itu saya cek langsung ke RS Bhayangkara
ini, dan ternyata benar korban tersebut adalah adik ipar saya, yang meninggal dunia karena ditikam di beberapa
bagian tubuhnya oleh para pelaku,” ungkapnya.
Ditambahkan Maryono, dirinya seringkali
pula menasehati korban, agar jangan mengambil order taksol pada malam hari,
bahkan menurutnya, istri korban pun selalu memperingati suaminya, dan mewanti-wanti
untuk tidak mengambil order taksol pada malam hari.
"Setiap kali mendapatkan
oreder, adik ipar saya tersebut pasti selalu menghubungi istrinya, serta teman-temannya
sesama driver taksol. Bahkan, saat malam nahas itu pun korban juga menelpon
istrinya dan istrinya sudah memperingati korban dengan mengatakan sudahlah
jangan narik lagi karena sudah malam, namun rupanya tidak digubris korban dan
tetap narik," paparnya dengan mata berkaca-kaca.
Sebagai keluarga, Maryono mengaku
pasrah atas kejadian yang menimpa adik iparnya tersebut, dan menyerahkan
semuanya pada proses hukum yang dilakukan pihak berwajib, untuk mengusut tuntas
kasus pembunuhan ini.
"Ya kami sudah pasrah mas,
maunya nyawa harus dibayar nyawa oleh pelaku yang sangat sadis tersebut, tapi
saya juga sangat menaati hukum, biarlah nanti diserahkan semuanya kepada para
penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya, seraya menyebut, nantinya
jenazah korban akan dikebumikan di TPU Sematang Borang, Palembang. (fly)