PALEMBANG, SP -
Untuk mengurangi pembuangan limbah secara sembarangan, Dinas Perumahan Rakyat
dan Kawasan Pemukiman Kota Palembang membangun instalasi pengolahan air limbah
(IPAL) Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di 17 titik yang sebagian besar
berada di kawasan Seberang Ulu, Palembang.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat
dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Palembang Albert Midianto mengatakan,
sebelumnya, pihaknya telah membangun puluhan titik IPAL yang tersebar di
sejumlah kawasan yang tergolong kumuh. Diakuinya, satu IPAL komunal ini
nantinya, akan mampu meng-cover limbah dari sedikitnya 50 unit rumah.
Ia mengatakan, pembangunan IPAL tersebut sudah dilakukan
sejak 2017, pembangunan IPAL yang tersebar di sejumlah kawasan kumuh yang ada
di Kota Palembang itu, 17 titik diantaranya berada di wilayah Kecamatan
Kertapati, diantaranya di kawasan Kemang Agung, 15 Ulu, dan Karya Jaya.
"IPAL ini sudah ada di kawasan Sukarami, Kertapati,
Seberang Ulu I dan Seberang Ulu II, memang pembangunan difokuskan di wilayah
pinggiran yang belum memiliki pengolahan air limbah," paparnya.
Albert menambahkan, tahun lalu pihaknya juga membangun
instalasi pengolahan air limbah ini di 40 titik. "Program Sanimas yang
merupakan program kolaborasi dengan bedah rumah, perbaikan infrastruktur jalan,
persampahan, drainase, dan lainnya," katanya.
Dengan program Sanimas ini, limbah rumah tangga tidak
langsung dibuang ke sungai tetapi, diolah terlebih dulu dengan instalasi
pengolahan air limbah ini. "Selama ini limbah rumah tangga langsung
dibuang ke sungai atau ke saluran, sehingga mengotori lingkungan dan membuat
lingkungan terlihat kumuh," jelasnya.
Untuk pembangunan IPAL Sanimas ini sendiri, Albert
mengatakan, diperlukan lahan yang dihibahkan oleh masyarakat. Karena ini,
pembangunan IPAL ini tidak tersebar di 18 kecamatan. "Saat ini pembangunan
IPAL ini difokuskan di kawasan Seberang Ulu, karena kawasan ini tingkat
kumuhnya paling tinggi," katanya. (ara)