Notification

×

Tag Terpopuler

Nongkrong Bawa Pisau Lipat, Jol Diringkus Polisi

Wednesday, December 04, 2019 | Wednesday, December 04, 2019 WIB Last Updated 2019-12-04T05:37:54Z


PALEMBANG, SP - Zulkifli alias Jol (30) diringkus anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang karena kedapatan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat.

Pelaku diamankan petugas yang dipimpin Kasubnit Pidum Ipda Andrean saat sedang nongkrong di depan Dekranasda Jakabaring Jalan Gub H Bastari Palembang, Senin (2/12).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Pidum Iptu Ginting mengatakan, penangkapan dilakukan saat pihaknya melakukan patroli. “Saat itu anggota sedang melakukan patroli melihat pelaku bersama temannya dengan gerak gerik mencurigakan, selanjutnya anggota mendekati keduanya untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Yon, Selasa (3/12).

Dirinya melanjutkan, saat petugas mendekat, pelaku membuang sebilah pisau lipat ke tanah, namun hal itu diketahui petugas dan membuat pelaku langsung diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. “Selama ini kawasan tersebut (Dekranasda) cukup rawan, sehingga anggota melakukan patroli secara intensif untuk meminimalisir tindak kejahatan,” tandasnya.

Sedangkan terkait perbuatannya, Yon menambahkan, tersangka Zulkifli akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara itu, tersangka Zukifli warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Terusan I, Kelurahan 5 ulu, Kecamatan SU I Palembang ini mengaku salah lantaran membawa sajam di tempat umum. “Sajam itu saya bawa untuk jaga diri, karena saya banyak musuh,” ucapnya. (cr1)

×
Berita Terbaru Update