![]() |
Wakil Bupati OKU, Johan Anuar Ditahan di Rutan Polda Sumsel |
- Tensi
Darah Naik 180 Per 100
PALEMBANG, SP - Johan Anuar saat ini menjabat sebagai
Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, (OKU), usai dilakukan pemeriksaan Penyidik
Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Selasa, (14/1),
sekitar pukul 22.00 wib. Johan Anuar ditahan setelah penyidik mencecar
tersangka selama 13 jam. Kuasa Hukum tersangka, Titis Rahmawati mengklaim
kliennya dalam kondisi sakit dengan tensi darah naik 180 per 100.
Johan Anuar memenuhi panggilan Penyidik Tipidkor
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Selasa, (14/01), sekitar pukul
09.00 wib, setelah 2 kali mangkir. Berdasarkan, Laporan Polisi Nomor : LP/270-A/X/2017/Ditreskrimsus Tanggal
5 Oktober 2017, orang nomor 2 di Kabupaten OKU itu resmi menyandang status
tersangka Desember 2019. Perkara yang menjerat tersangka berupa dugaan mark up anggaran
pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum, (TPU), di Baturaja.
Sebelum dilakukan penahanan penyidik mendatangkan
dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk melakukan pemeriksaan
kesehatan tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes
Pol Anton Setiyawan membenarkan perihal penahanan Johan Anuar. “Ya Johan Anuar
resmi dilakukan penahanan di Rutan Polda Sumsel,” katanya Selasa (14/1)
malam.
Menurutnya, Ditreskrimsus Polda secepatnya akan
melengkapi berkas perkara Johan Anuar untuk dilimpahkan ke Penuntut Umum.
“Secepatnya berkas perkara akan dilengkapi,” katanya.
Sebelumnya, Senin, (13/1), Hakim Tunggal Pengadilan
Negeri Baturaja Agus Safuan Amijaya SH menolak gugatan pra peradilan yang
diajukan Wakil Bupati OKU, Johan Anuar dengan tergugat Polda Sumsel.
“Keputusan ini diluar perkiraaan, namun, kita
akan terus berupaya untuk melakukan perlawanan hukum dan kita optimis akan
menang”, kata Kuasa Hukum, Johan Anuar, Titis Rahmawati.
Titis menambahkan, kliennya ditahan dalam
kondisi kurang sehat. Sebab tensi darah kliennya tersebut naik saat menjalani
proses pemeriksaan. "Kami tidak tau, apa ada motif yang lain atas penahanan
ini atau tidak yang jelas hal ini sangat miris. Sebab kondisinya sekarang
sedang sakit. Tensi darah klien 180 per 100. Pascaputusan prapradilan kemarin
klien kami tidak tidur”, tambahnya. (hmy)