Notification

×

Tag Terpopuler

Johan Anuar Ditahan Karena Lahan TPU

Wednesday, January 15, 2020 | Wednesday, January 15, 2020 WIB Last Updated 2020-01-15T10:07:32Z
Wakil Bupati OKU, Johan Anuar Ditahan di Rutan Polda Sumsel
- Tensi Darah Naik 180 Per 100

PALEMBANG, SP - Johan Anuar saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, (OKU), usai dilakukan pemeriksaan Penyidik Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Selasa, (14/1), sekitar pukul 22.00 wib. Johan Anuar ditahan setelah penyidik mencecar tersangka selama 13 jam. Kuasa Hukum tersangka, Titis Rahmawati mengklaim kliennya dalam kondisi sakit dengan tensi darah naik 180 per 100.

Johan Anuar memenuhi panggilan Penyidik Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Selasa, (14/01), sekitar pukul 09.00 wib, setelah 2 kali mangkir. Berdasarkan, Laporan Polisi Nomor : LP/270-A/X/2017/Ditreskrimsus Tanggal 5 Oktober 2017, orang nomor 2 di Kabupaten OKU itu resmi menyandang status tersangka Desember 2019. Perkara yang menjerat tersangka berupa dugaan mark up anggaran pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum, (TPU), di Baturaja.

Sebelum dilakukan penahanan penyidik mendatangkan dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Anton Setiyawan membenarkan perihal penahanan Johan Anuar. “Ya Johan Anuar resmi dilakukan penahanan di Rutan Polda Sumsel,” katanya Selasa (14/1) malam.

Menurutnya, Ditreskrimsus Polda secepatnya akan melengkapi berkas perkara Johan Anuar untuk dilimpahkan ke Penuntut Umum. “Secepatnya berkas perkara akan dilengkapi,” katanya.

Sebelumnya, Senin, (13/1), Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Baturaja Agus Safuan Amijaya SH menolak gugatan pra peradilan yang diajukan Wakil Bupati OKU, Johan Anuar dengan tergugat Polda Sumsel.

“Keputusan ini diluar perkiraaan, namun, kita akan terus berupaya untuk melakukan perlawanan hukum dan kita optimis akan menang”, kata Kuasa Hukum, Johan Anuar, Titis Rahmawati.

Titis menambahkan, kliennya ditahan dalam kondisi kurang sehat. Sebab tensi darah kliennya tersebut naik saat menjalani proses pemeriksaan. "Kami tidak tau, apa ada motif yang lain atas penahanan ini atau tidak yang jelas hal ini sangat miris. Sebab kondisinya sekarang sedang sakit. Tensi darah klien 180 per 100. Pascaputusan prapradilan kemarin klien kami tidak tidur”, tambahnya. (hmy)
×
Berita Terbaru Update