Notification

×

Tag Terpopuler

Peredaran Narkoba Meresahkan

Thursday, January 16, 2020 | Thursday, January 16, 2020 WIB Last Updated 2020-01-16T02:51:41Z
Pemusnahan barang bukti berupa narkoba oleh Kejari Pagaralam, kemarin (foto/repi)
PAGARALAM, SP  Kejaksaaan Negeri Pagaralam memusnahkan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstrasi, Rabu (15/1) kemarin di halaman kantor Kejari Palembang. Narkoba dimusnahkan adalah hasil sitaan periode 2017 hingga 2019.

Kepala Seksi Barang Bukti Yoyok Fiter mengatakan,  pemusnahan narkoba ini adalah barang bukti  yang diamankan dari hasil gelar perkara selama dua tahun terakhir. Ada juga sisa barang bukti dari tahun 2017 yang belum dimusnahkan.

"Barang bukti yang  dimusnahkan sebanyak 80 perkara tindak pidana yang terdiri dari narkotika dengan pelaku dewasa 73 perkara, dan narkotika pelaku anak anak sebanyak 5 perkara, tindak pidana orang dan harta benda sebanyak 1 perkara, tindak pidana ringan sebanyak 1  perkara," jelasnya, kemarin.

Ditambahkan Yoyok, pemusnahan barang bukti ini memiliki berbagai ragam jumlah usai dilakukan pemeriksaan di laboratorium.  Seperti 79,586 gram sabu, 727,9671 gram ganja, dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.023 gram.

"Sedangkan tindak pidana ringan yang dimusnahkan berupa minuman beralkohol  golongan B, dan golongan C,"  tambahnya.

Sementara, Kajari Pagar Alam Muhammad Zuhri pemusnahan barang bukti berupa narkoba ini merupakan agenda rutin yang kerap dilakukan lembaganya. "Narkoba ini rawan ya, kita tidak mau mengambil resiko hingga dilakukan pemusnahan,” bebernya.

Ditambahkannya, melihat banyaknya narkoba yang dimusnahkan, dia mengaku khawatir dengan menjamurnya kasus obatan terlarang ini di kawasan Pagaralam.

“Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama bagaimana memberangusnya hingga ke akar-akarnya. Kita khawatir, generasi muda akan rusak karena narkoba ini bahkan beredar dimana-mana,” sambungnya.  (rep)
×
Berita Terbaru Update