![]() |
MUBA, SP - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengamankan pasokan industri hilir kelapa sawit. Salah satu daerah yang menerima Program Peremajaan Sawit Rakyat ini adalah Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Menurut Camat Lais Drs Deni Sukmana MSi, PSR telah dimulai dari Tanjung Agung Raya seluas 231 hektar dari luasan PSR di kecamatan Lais 538 hektar dan bakal disusul oleh KUB Lambat Akar seluas 204 hektar serta KUB 11 Jaya Mandiri 103 hektar.
"Alhamdulilah semua semula adalah plasma PTPN VII Tasa sebagai peremajaan usia 37 tahun dan baru sekarang di lakukan replanting," jelasnya, (15/1/2020).
Deni mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari berbagai pihak sehingga program ini dapat berjalan dan terlaksana dan berharap dapat memperbaiki pendapatan pekebun di kecamatan Lais kabupaten Muba.
Dari dana BPDP-KS, DIRJENBUN, Dinas Perkebunan Propinsi Sumatera Selatan, Dinas Perkebunan Muba, terutama Bupati Muba Bapak H Dodi Reza Alex yang merupakan pelopor dimulainya PSR untuk Indonesia dan Muba. "Saat ini sudah berjalan tumbang ciping," pungkasnya.
Sementara menurut Kepala Dinas Perkebunan Muba Drs Iskandar MH saat dikonfirmasi Harian Sumselpers mengatakan, Pelaksanaan PSR di Tanjung Agung tentu menjadi harapan baru untuk perbaikan kebun sawit rakyat yang telah berumur 32-35 tahun.
"Ini langkah awal untuk penataan sawit rakyat di areal wilayah Tasa (Talang Sawit sekitar 8.000 hektar) dan diharapakan dapat diikuti oleh wilayah lainya di kecamatan Lais dan Babat Supat," jelasnya.
Lebih lanjut Iskandar mengatakan, replanting juga bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan rakyat di kecamatan Lais dan sekitarnya. (ch@)