Notification

×

Tag Terpopuler

Sopir Truk Maut Resmi Tersangka

Monday, January 06, 2020 | Monday, January 06, 2020 WIB Last Updated 2020-01-06T04:15:42Z


PALEMBANG, SP - Sopir truck maut pengemudi mobil BG 8070 ID, Herman Sapriadi (53), resmi ditetapkan tersangka, setelah sehari sebelumnya, menabrak kendaraan roda dua merk Honda Revo dengan Nomor Polisi: BG 5620 JAT, yang dikendarai Ika Zalina (29), warga Kampung Taqwa, Sungsang III, Banyuasin bersama putrinya Alifa Hibadila (3). Dan menyebabkan keduanya tewas.

“Sopir truk sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Arif Harsono melalui Kanit Lakalantas, Iptu Bambang Wiyono, Sabtu (4/1).

Dijelaskan, Herman, (sopir truk), dirinya melaju dengan kendaraan trucknya dari arah Simpang Kebun Sayur menuju Simpang BLK.

Saat melintas di Jalan Residen H. Najamuddin, Kenten, tepatnya di depan Indogrosir sekira pukul 10.00 wib, truk menyerempet sepeda motor yang melintas di sisi kiri truk dari arah dan tujuan yang sama.

"Motor jatuh dan pengemudinya terlindas truk hingga tewas di tempat,"  kata Bambang.

Diketahui, ada tiga orang berboncengan sepeda motor Honda Revo dengan pelat nomor BG 5620 JAT tersebut.

Pengendara sepeda motor yang tewas adalah seorang ibu rumah tangga bernama Ika Zalina (29), warga Kampung Taqwa, Sungsang III, Banyuasin.

Sementara seorang penumpang sepeda motor yang masih balita, Alifa Hibadila (3) meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina serta seorang penumpang lainnya bernama Iis Feblina (24) selamat dan hanya mengalami luka ringan.

"Ada tiga orang naik sepeda motor itu. Dua orang meninggal dunia, satu selamat,"  kata Bambang.(hmy)
×
Berita Terbaru Update