Notification

×

Tag Terpopuler

Keenakan Judi, Jujuk dan Endik Diringkus

Tuesday, February 25, 2020 | Tuesday, February 25, 2020 WIB Last Updated 2020-02-25T02:54:10Z
Dua Pelaku Judi Di Kertapati Diamankan Tim Hunter Carli 2 (foto/ist)
PALEMBANG, SP -   Jujuk (21) dan Endik Yuniansyah (30), keduanya warga Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang tak banyak berkutik saat digerebek tim Hunter Carli 2, Senin (24/2) kemarin sekira pukul 11.00 WIB.

Keduanya tengah asyik bermain judi bersama temannya, Cecep (31) yang sukses melarikan diri ketika hendak disergap di jalan samping Depo Pertamina Kertapati Palembang. Keduanya terpaksa dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui kasat Sabhara Polrestabes Palembang Kompol Sutrisno mengatakan, tim Hunter Carli dipimpin Ipda Sugriwa Candra sukses mengamankan dua dari tiga pelaku judi

“Ya, anggota kita menangkap dua pelaku judi saat melakukan hunting di kawasan Kertapati tepatnya di samping Depo Pertamina. Satu pelaku melarikan diri, atas nama Cecep yang kini masih diburu petugas,” ucap Kompol Sutrisno kepada awak media, kemarin.

Tim melihat ketiga pelaku sedang bermain kartu dengan uang terlihat di lantai dan melakukan pelanggaran TP pasal 303 KUHP. “Terlihat berupaya kabur dengan cepat team hunter melakukan pengamanan,” bebernya.

Selain dua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti seperti satu buah ponsel merk Vivo Y15, dua buah dompet, satu set kartu domino, satu set kartu remi, dua lembar uang pecahan Rp 1.000, empat lembar uang pecahan Rp 2.000, empat lembar uang pecahan Rp 5.000, enam lembar uang pecahan Rp 10.000, dan tiga lembar uang pecahan Rp 20.000. “Kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (fan)
×
Berita Terbaru Update