Notification

×

Tag Terpopuler

Kemana Limbah PIM Saat Beroperasi?

Sunday, February 02, 2020 | Sunday, February 02, 2020 WIB Last Updated 2020-02-02T10:39:39Z
Komisi III DPRD Kota Palembang Meninjau Langsung Kondisi Fisik Pembangunan PIM Foto:Hmy/SP
PALEMBANG, SP - Pelaksanaan fisik pembangunan Pasar Ikan Modern, (PIM), di jalan MP Mangkunegara Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III, kembali dipersoalkan DPRD Kota Palembang karena selain banyak keterangan yang tidak sesuai saat rapat bersama juga belum ada perencanaan pembuangan limbah.

“Setelah kita lakukan sidak atas keluhan masyarakat, ditemukan pembuangan akhir limbah PIM menuju saluran air (Drainase). Kondisi ini dipastikan akan menimbulkan masalah, selain itu, banyak keterangan yang berbeda ketika rapat dengan fakta dilapangan”, tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, H. Firmansyah Hadi, didampingi, anggota Komisi III, Ruspanda, Dauli, Zen Syukri, Chairul Pelita Maret, saat sidak kelapangan, Sabtu, (01/02). Ikut juga, Sekretaris Dinas Perikanan Kota Palembang, dari Dinas LHK, Dinas PU-PR, Bappeda dan Camat Ilir Timur III.

Dikatakannya, dengan anggaran Rp 22,94 miliar dan mendapatkan tambahan Rp 1,24 miliar, semestinya, pelaksanaan pembangunan PIM ini memikirkan bagaimana pembuangan akhir limbahnya sehingga tidak dialiri ke drainase jalan protokol karena dipastikan akan mengganggu masyarakat.
“Pembangunan PIM katanya sudah  mencapai 95 persen, tapi ketika dilapangan masih banyak belum selesai. Saat ini memang belum terasa dampaknya, ketika sudah operasional baru terasa dampak negatifnya, apalagi jika limbah dibuang kesaluran air”, katanya.

Terpisah, Kabid Tata Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, (TLPK) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang, Desy Elvianti, mengungkapkan, untuk pengerjaan IPAL PIM ini baru rampung 50 persen.

"Proses pengelolaan air limbah yang ada 50 persen dilihat dari fisik pemasangan IPAL yang belum selesai terkesan asal-asalan, lalu air pembuangan berapa banyak. Satu lagi menjadi  masalah pembuangan akhir air limbah menuju saluran air”, ungkap Desi.

Kasi Tata Bangunan, Dinas PU PR Kota Palembang, Popi Agustina, menambahkan, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali terkait pembuangan akhir air limbah tersebut.

"Tinggal 10 persen lagi Pembangunan PIM selesai, untuk selanjutnya, kita akan koordinasi dengan pimpinan terkait hasil sidak Komisi III”, tambahnya.

Ditempat yang sama Pelaksana Pembangunan PIM, Ahmad Nawawi, mengatakan, pembangunan PIM ini sesuai dengan perencanaan.
"Untuk masalah lainya nanti kami kordinasi dengan pimpinan, dan kedatangan anggota dewan ini merupakan hal yang biasa, ini sudah kunjungan ke tiga kalinya”, katanya.(hmy)
×
Berita Terbaru Update