![]() |
Sekretaris PGRI Sumsel, Lukman Haris (foto ist) |
LAHAT, SP – Jika sebelumnya mantan Kepala SMP Negeri 1 Jarai memprotes mutasi
5 guru di sekolah maksud, kini giliran PGRI Sumsel yang menyuarakan nada protes terhadap mutasi tersebut. PGRI Sumsel
menilai kebijakan Bupati Lahat itu tidak mendasar. Mengingat SMP Negeri 1 Jarai
masih kekurangan tenaga pengajar. Disisi lain sekolah yang dituju kelebihan
tenaga guru.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesian (PGRI) Sumatera Selatan (Sumsel)
Ahmad Zulinto melalui Sekretaris Lukman Haris menyayangkan adanya mutasi guru
di SMP Negeri 1 Jarai.
"Surat yang dikirim guru yang dimutasi telah diterima PGRI Sumsel, kami
akan segera menyurati Bupati Lahat, Agar 5 guru tersebut dikembalikan ke sekolah
asal (SMPN 1 Jarai)," kata Lukman Haris MSi SPd, Jumat (31/01/2020)
lalu.
Sebelumnya pada Kamis (30/1/2020) lima guru tersebut sudah menghadap
Kepala Dinas Pendidikan Lahat. Saat dikonfirmasi, salah seorang guru yang
dimutasi Elyati SPd mengaku mereka telah bertemu langsung dengan Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Drs H Suhirdin didampingi Sekertaris
Dinas, Sukaryo SPd, MPd, MM, tapi belum ada kejelasan.
Hermilinda SPd, guru yang juga dimutasi menambahkan, dari hasil pertemuan dengan
dinas itu Sekdis minta waktu dua hari untuk mengetahui nasib kelima gutu yang
dimutasi tersebut, saat itu timnya masih bekerja. “Nanti kalau sudah ada
hasilnya akan dihubungi apapun keputusan yang diambil bisa menjadi solusi yang
terbaik," kata Hermilinda menirukan ucapan Kadisdikbud.
Pada kesempatan itu kata Hermilinda, Sekretaris Dinas Sukaryo meminta mereka untuk mengajar dengan mata
pelajaran yang biasa di pegang (diajarkan) serta tidak akan dirugikan soal
sertifikasi.
"Kalau sertifikasi memang hak kami sejak tahun 2010 lalu, kami minta
kepada Dinas Pendidikan agar mengembalikan kami mengajar ke SMP Negeri I Jarai
lagi.Kami tidak terima kalau hasil keputusan tidak sesuai keinginan, Dan
akan mengajukan pensiun dini dan silahkan pihak dinas pendidikan yang mengurus.
Karena yang melakukan mutasi Dinas Pendidikan tanpa ada konfirmasi
terlebih dahulu, jadi kalau tidak sesuai keputusan yang kami inginkan, kami
akan mengajukan pensiun dini," ujar kelimanya kompak.
Ditambahkannya saat mereka meminta dinas untuk memberikan surat pengantar
yang ditujukan ke SMP Negeri I Jarai, untuk mengajar kembali, Dinas Pendidikan keberatan.
(Repi)