Notification

×

Tag Terpopuler

Curi Motor Tetangga, Rizky Diringkus

Monday, March 09, 2020 | Monday, March 09, 2020 WIB Last Updated 2020-03-09T02:40:51Z
Rizky Nur Ahmad Diringkus Lantaran Mencuri Motor Honda Supra X Milik Tetangganya Sendiri (foto/ist)
PALEMBANG, SP – Unit Pidana Umun (Pidum) Polrestabes Palembang menangkap tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor), Rizky Nur Ahmad, warga Jalan Sentosa Lorong Sri Raya 6 Plaju Palembang, Sabtu (7/3) dinihari WIB. 

Rizki bersama rekannya berinisial A menggasak sepeda motor merk Honda tipe Supra X milik tetangganya sendiri pada Jumat (6/3) sekira pukul 01.30 WIB. Rizky diamankan dan rekannya berinisial A masih diburu petugas kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kasubnit Pidum, Ipda Andrian menjelaskan jika tersangka mencuri motor milik Haris Munandar (50) warga Jalan Sentosa Lorong Sri Raya 9 Plaju.

“Tersangka bertindak sebagai eksekutor, sementara rekannya mengamankan kondisi sekitar lokasi kejadian. Setelah membuka pintu pagar mereka terus mendorong motor korban dan membawanya kabur,” ujar Ipda Andrian kepada awak media, kemarin.

Saat kedua tersangka mendorong motor Honda Supra X BG 5075 AJ korban terbangun dari tidur saat mendegar suara pagar berbunyi dan langsung berteriak maling motor dan mengejar tersangka yang kabur bersama motornya.

Dari tangan pelaku, Ipda Andrian menjelaskan jika turut mengamankan barang bukti seperti Honda Supra X tahun 2004 warna hitam biru milik korban, dan satu unit motor Suzuki Smash warna biru hitam milik pelaku dalam melakukan aksi curanmor. “Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun,” tegas dia.

Sementara tersangka Rizky Nur Ahmad mengakui jika sudah mencuri motor milik tetangannya itu bersama rekannya berinisial A yang saat ini masih menjadi buronan petugas kepolisian. “Saya tidak tahu dimana A berada sekarang,” singkat dia. (fan)
×
Berita Terbaru Update